**Borneonews, Palu** - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan Sulawesi Tengah (Sulteng) berkomitmen untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Langkah ini dilakukan melalui forum konsultasi publik (FKP) yang diadakan untuk menjajaki dan mendiskusikan berbagai aspek pelayanan publik.
Kepala Kanwil DJPb Sulteng, Yuni Wibawa, menjelaskan bahwa standar pelayanan berfungsi sebagai tolok ukur dan parameter yang digunakan sebagai panduan dalam penyelenggaraan serta acuan penilaian terhadap kualitas pelayanan publik. Standar pelayanan merupakan keharusan dan janji organisasi penyelenggara pelayanan publik kepada masyarakat, demi memberikan layanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur, ujarnya pada kegiatan FKP yang berlangsung di Palu.
Ia menegaskan bahwa penyempurnaan standar pelayanan di Kementerian Keuangan akan dilakukan melalui pelaksanaan kegiatan FKP dengan pengguna layanan dan pihak-pihak terkait secara pentahelix setidaknya satu kali dalam setahun. Forum ini dirancang untuk mendiskusikan topik-topik penting terkait pelayanan publik, termasuk rancangan serta penerapan kebijakan, dampak yang ditimbulkan dari kebijakan, evaluasi pelaksanaan kebijakan, serta permasalahan yang terkait dengan pelayanan publik.
Forum ini juga menciptakan ruang bagi dialog, diskusi, dan pertukaran opini secara partisipatif antara penyelenggara layanan publik dengan masyarakat," tambahnya. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan efektivitas dalam penyelenggaraan pelayanan publik, serta memastikan bahwa standar pelayanan dapat tercapai.
Melalui forum ini, masyarakat diberikan kesempatan untuk memberikan usulan, masukan, dan saran kepada penyelenggara layanan atau Kanwil DJPb mengenai layanan yang mereka terima. Selain itu, forum ini juga berfungsi untuk memperkuat pengawasan layanan, menyelaraskan harapan publik dengan kapasitas penyelenggara, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Kegiatan FKP menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai institusi, termasuk perwakilan Kantor Perwakilan Perbendaharaan Negara (KPPN) Palu, Kanwil DJPb, akademisi dari Universitas Tadulako, serta Pengurus Besar (PB) Alkhairaat. Yuni Wibawa berharap dengan adanya FKP, forum ini dapat menghasilkan usulan, masukan, dan saran yang konstruktif untuk meningkatkan kualitas layanan yang diberikan oleh Kanwil dan KPPN, serta menyelaraskan kemampuan penyelenggara layanan dengan harapan masyarakat.
ANTARA
Forum Konsultasi Publik, Tingkatkan Pelayanan DJPb Sulteng
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pj Sekda Palangka Raya Tekankan Pentingnya Akuntabilitas Kinerja Perangkat Daerah untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
DLH Bartim Gelar Konsultasi Publik Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis RPJMD
Sahli Yuas Elko Buka Kegiatan Konsultasi Publik Penyusunan Rencana Pengelolaan DAS Seruyan 2024
Konsultasi Publik II KLHS RPJMD Gunung Mas 2025-2029 untuk Menampung Aspirasi
Pemkab Gunung Mas Gelar Konsultasi Publik II KLHS RPJMD 2025-2029
Peningkatan Inovasi Pelayanan Publik oleh Pemkab Jayapura
Komentar (0)
Memuat komentar…







