**Borneonews, Pekanbaru** - Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, sedang melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap perizinan tempat penitipan anak atau "day care". Langkah ini diambil setelah terjadinya insiden kekerasan fisik di salah satu tempat penitipan anak yang berada di kawasan Simpang Tiga beberapa waktu lalu.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, mengungkapkan pentingnya melakukan pemeriksaan ini untuk mencegah terulangnya kejadian yang tidak diinginkan. "Kita periksa perizinan di seluruh day care yang ada di kota ini. Kita tidak ingin kecolongan lagi," ujarnya.
Pemeriksaan ini akan melibatkan beberapa dinas terkait, di antaranya Satuan Polisi Pamong Praja, Komisi Perlindungan Anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat, serta Dinas Penanam Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Kerjasama antarinstansi ini diharapkan dapat memastikan bahwa semua tempat penitipan anak beroperasi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Abdul Jamal juga mencatat bahwa terdapat 500 tempat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Pekanbaru. Jumlah ini sudah termasuk kelompok belajar dan tempat penitipan anak. Terkait dengan Tempat Penitipan Anak yang terlibat dalam kasus kekerasan fisik tersebut, Jamal menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menerbitkan izin bagi pengelola Early Steps Day Care.
Ia menerangkan bahwa perizinan untuk "day care" termasuk dalam pengurusan izin PAUD atau kelompok belajar yang memiliki tempat penitipan anak. Proses pengurusan izin PAUD, Kelompok Belajar (KB), hingga "day care" berada di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), sementara rekomendasi penerbitan izin berasal dari Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru.
" sampai saat ini, Early Steps Day Care belum punya rekomendasi dari kita. Mereka juga belum pernah mengajukan rekomendasi sama sekali," imbuh Jamal. Ia juga mengakui bahwa jumlah pegawai di Dinas Pendidikan saat ini terbatas, sehingga masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dengan melaporkan adanya lokasi "day care" yang beroperasi tanpa izin.
ANTARA
Dinas Pendidikan Pekanbaru Periksa 500 Tempat Penitipan Anak
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kepala Dinas Pendidikan Barito Timur: FTBI untuk Lestarikan Bahasa Maanyan
Komisi II DPRD Kotim Sampaikan Hasil Pembahasan APBD Perubahan, Anggaran Bibit Sawit Digeser untuk Dinas Pendidikan
Dinas Pendidikan Seruyan Dorong Kesiapan Guru Ikuti PPG Melalui Sosialisasi
Dinas Pendidikan Seruyan Ajak Kepala Sekolah, Guru, dan Siswa Berprestasi Tonton Film Inspiratif di TMII Jakarta
Kepala Dinas Pendidikan Katingan Harapkan Guru SD Kuasai Pembuatan Konten Digital
Kemenag Adakan Manasik Haji Cilik untuk Pendidikan Anak di Manado
Komentar (0)
Memuat komentar…







