**Borneonews**, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Andreas Hugo Pareira, menekankan perlunya Fakultas Kedokteran Program Studi Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) di Semarang untuk membuka diri terhadap penyelidikan terkait kasus kematian salah satu peserta didiknya dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).
Menurut Andreas, terdapat informasi yang menyebutkan bahwa korban diduga merupakan sasaran dari tindakan *bullying* yang dilakukan oleh rekan-rekannya, terutama senior. Meskipun pihak universitas membantahnya, ia berpendapat bahwa kampus seharusnya bersikap transparan dan memperluas penyelidikan lebih dalam. Hal ini penting agar semua pihak dapat memahami alasan dan konteks di balik peristiwa tersebut, serta mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.
Andreas menyatakan keprihatinannya terkait dugaan adanya perundungan di kalangan mahasiswa, yang disertai dengan indikasi bahwa pihak universitas berusaha menutupi kejadian tersebut. Ia menekankan perlunya intervensi dalam bentuk edukasi mengenai bahaya perundungan yang harus diberikan di setiap tingkatan pendidikan. "Saya kira latar belakangnya adalah perlu ada pendidikan dasar yang berkaitan dengan etika, perilaku, dan menyadarkan bahwa penggunaan media sosial untuk menyerang atau merundung orang memiliki risiko dan konsekuensi yang serius. Ini sudah banyak terjadi," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, juga mengungkapkan keprihatinan mengenai kondisi mental peserta PPDS. Ia menyatakan bahwa banyak dari mereka yang melaporkan memiliki keinginan untuk bunuh diri. "Kita juga pernah melakukan *screening* mental terhadap para PPDS ini dan banyak yang memang melaporkan keinginan untuk bunuh diri. Jadi, ini sudah menjadi fenomena besar yang terjadi," ungkap Menkes saat berada di Istana Wakil Presiden.
Lebih lanjut, Menkes mengajak semua pihak untuk bersama-sama menghentikan praktik perundungan, termasuk di kalangan profesi kedokteran. Menurutnya, tindakan perundungan dapat menyebabkan dampak yang serius bagi kesehatan mental individu. "Saya mengajak semua sektor untuk bersama-sama menghentikan kebiasaan perundungan ini. Ini adalah kebiasaan buruk yang berdampak negatif pada profesi yang sangat mulia, yaitu kedokteran. Bayangkan jika dokter-dokter muda sudah dididik dalam keadaan ditekan seperti ini," tegasnya.
ANTARA
Anggota DPR, Universitas Diponegoro Diminta Buka Penyidikan Kasus PPDS
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kementerian PPMI Diminta Pelajari Kasus WNI Operator judi di Filipina
Presiden Diminta Tuntaskan Penyelesaian Kasus HAM Berat di Aceh
DPO Kasus Dugaan Korupsi Gedung Expo Sampit Diminta Serahkan Diri
Tom Lembong Tersangka, Kejagung Diminta Periksa Semua Kasus Impor
Kejaksaaan Tahan Tersangka Mantan Anggota DPRD terkait Kasus Korupsi Proyek Fiktif
Kapolri Akan Pecat Anggota Jika Terbukti Minta Uang di Kasus Supriyani
Komentar (0)
Memuat komentar…







