**Borneonews - Washington**, Amerika Serikat dan Filipina telah menandatangani kesepakatan yang memungkinkan sejumlah kecil warga Afghanistan untuk transit di Filipina. Kesepakatan ini bertujuan untuk memberikan tempat sementara bagi mereka sambil menunggu proses administrasi visa dan penempatan di AS. Hal tersebut diungkapkan oleh Departemen Luar Negeri AS pada hari Senin.
Melalui pernyataan resmi, Departemen Luar Negeri menyatakan bahwa kesepakatan ini termasuk izin bagi beberapa warga negara Afghanistan untuk berada di Filipina. Mereka akan menyelesaikan proses Visa Imigran Khusus (*Special Immigrant Visa/SIV*) dan merencanakan pemindahan ke Amerika Serikat.
Selama masa transisi ini, pemerintah AS berkomitmen untuk memberikan berbagai layanan yang diperlukan bagi warga Afghanistan yang berada di Filipina. Dukungan tersebut meliputi penyediaan makanan, akomodasi, jaminan keamanan, layanan kesehatan, serta transportasi untuk melengkapi proses visa mereka.
Lebih lanjut, Departemen Luar Negeri AS juga menekankan pentingnya kerjasama bilateral dengan Filipina yang telah terjalin lama dan saling menguntungkan. Mereka mengungkapkan apresiasi kepada pemerintah Filipina atas dukungannya terhadap sekutunya, yaitu Afghanistan, dalam situasi yang sulit ini.
Dengan langkah ini, AS dan Filipina menunjukkan komitmen dalam membantu pengungsi dan menjalani tanggung jawab kemanusiaan.
ANTARA
Amerika Serikat dan Filipina Setujui Transit Warga Afghanistan
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Mercedes Siapkan Pembaruan Besar Menjelang GP Amerika Serikat
Warga Afghanistan Didakwa Rencanakan Serangan Teror Hari Pemilu
CAIR Desak Tindakan AS Setelah Warga Negara Amerika Tewas di Gaza
Lima Ratus Lebih Warga RI jadi Operator Judi "Online" di Filipina
85 Tewas dan 5,7 Juta Warga Filipina Mengungsi Akibat Topan Trami
Advokat di PA Pangkalan Bun Terima Hibah Ruang Transit
Komentar (0)
Memuat komentar…







