**Borneonews - Jakarta**, Mantan Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Beka Ulung Hapsara, telah melayangkan pengaduan kepada Komnas HAM tentang dugaan pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Kasus ini berhubungan dengan bakal calon perorangan dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Jakarta 2024, yaitu Dharma Pongrekun-Kun Wardana.
Beka menyatakan bahwa tindakan pencatutan ini berseberangan dengan prinsip demokrasi serta hukum yang berlaku. Ia menekankan bahwa terdapat pelanggaran terhadap perlindungan data pribadi, di mana pihak yang bersangkutan, termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU), tidak melakukan verifikasi faktual dengan dirinya. "Tindakan ini jelas melanggar Undang-Undang Hak Asasi Manusia, Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi, dan juga Undang-Undang yang mengatur Pilkada," ujarnya.
Ia menambahkan pentingnya tahapan pilkada dilaksanakan dengan baik dan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang berlandaskan pada ham. Oleh karena itu, Beka berharap Komnas HAM dapat segera melakukan investigasi dan mempublikasikan hasil temuan kepada masyarakat. "Harapannya, kejadian serupa tidak terulang dalam proses pemilihan umum di masa mendatang," tegasnya.
Di sisi lain, Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM, Anis Hidayah, menyatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti pengaduan yang disampaikan oleh Beka. Komnas HAM berencana untuk memanggil KPU, Bawaslu, dan pihak-pihak terkait lainnya. "Kami mungkin juga akan meminta pandangan dari para ahli, terutama mengenai teknologi informasi, guna mengungkap isu di balik pencatutan ini, di mana terdapat kemungkinan ratusan ribu individu menjadi korban pelanggaran data pribadi dalam proses pemilu di DKI Jakarta. Kami berharap Komnas HAM dapat bertindak cepat," papar Anis.
Sebelumnya, KPU DKI Jakarta mengumumkan bahwa pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dari jalur independen, Dharma-Kun, memenuhi syarat untuk berpartisipasi dalam Pilkada Jakarta 2024. Mereka berhasil mengumpulkan dukungan sebanyak 677.467 suara. Namun, setelah pengumuman tersebut sejumlah warga Jakarta melaporkan di media sosial bahwa mereka tidak pernah memberikan dukungan, meskipun NIK mereka tercatat sebagai pendukung Dharma-Kun.
ANTARA
Mantan Komisioner Laporkan Pencatutan NIK di Pilkada Jakarta
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Dinas Kominfo SP Sulsel Laporkan 422 Blank Spot ke Kemendagri
Pramono Anung Tegaskan Fokus Menangkan Pilkada DKI Jakarta
Temukan Produk Makanan Kadaluwarsa Beredar di Pasaran, Laporkan ke Loka POM Kobar
Tim Hukum Sanidin-Siyono Laporkan Dugaan Pelanggaran Netralitas 10 Perangkat Desa ke Bawaslu Kotim
Kementan: Bantuan Alsintan Gratis, Bila Ada Pungli Segera Laporkan
Laporkan Perusakan Lingkungan di Palangka Raya Lewat Nomor ini
Komentar (0)
Memuat komentar…







