**Borneonews - Rejang Lebong**, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Curup yang mengelola tiga wilayah kabupaten di Provinsi Bengkulu menginformasikan bahwa terdapat satu kegiatan yang menggunakan dana alokasi khusus (DAK) untuk sektor fisik di Kabupaten Rejang Lebong yang tidak dapat diserap.
Kepala KPPN Curup, Ma'ruf, menjelaskan pada hari Rabu bahwa kegiatan tersebut berkaitan dengan DAK fisik di bidang pertanian yang tidak dapat dipindahkan ke daerah, karena telah melewati batas waktu yang telah ditentukan. "Untuk Kabupaten Rejang Lebong, terdapat satu kegiatan DAK fisik yang tidak bisa ditransfer karena sudah melampaui penjadwalan," ungkapnya.
Pihaknya memberikan klarifikasi bahwa setiap daerah yang menerima DAK fisik memiliki tenggat waktu penyerapannya. Batas akhir penandatanganan kontrak kerja ditetapkan pada 21 Juli 2024. Meskipun sebelumnya telah diberikan tambahan waktu hingga 31 Juli 2024 untuk menyelesaikan kegiatan tersebut, namun tidak ada progres yang mencukupi, sehingga dana tersebut tidak dapat dialokasikan oleh pemerintah pusat.
Pada tahun 2024, Kabupaten Rejang Lebong dijadwalkan menerima DAK sebesar lebih dari Rp75 miliar. Alokasi tersebut terdiri dari DAK non fisik yang mencapai Rp7,84 miliar dan DAK fisik penugasan yang sebesar Rp68,30 miliar.
Amrul Eby, Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kabupaten Rejang Lebong, ketika dikonfirmasi mengenai hal ini, menyatakan bahwa dana DAK yang gagal diserap adalah untuk pengadaan pakan ikan. Ia menjelaskan bahwa rekanan tidak dapat melaksanakan pengadaan tersebut karena mengalami kesulitan dalam memenuhi spesifikasi yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pertanian. Di samping itu, mereka juga menghadapi kendala dalam proses pengadaan melalui katalog elektronik.
Amrul menambahkan bahwa anggaran untuk kegiatan pengadaan pakan ikan yang tidak berhasil diserap tersebut akan otomatis kembali ke kas negara. Oleh karena itu, pihaknya berkomitmen untuk lebih berhati-hati ke depannya agar tidak ada alokasi DAK yang terpaksa tidak dapat diserap.
ANTARA
Kegiatan DAK Fisik di Rejang Lebong Tidak Terserap Karena Kendala
Bagikan:

BENGKULU –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Edy Casmani Tutup Kegiatan Pelatihan Fisik Bagi Pegiat Olahraga
Realisasi Penerimaan PBB-P2 Rejang Lebong Capai Rp1,35 Miliar
KPU Rejang Lebong Siapkan Pelayanan Pindah Lokasi Memilih 2024
Dinas Pertanian Rejang Lebong Terima 3.000 Dosis Vaksin HPR
Peningkatan Peserta Keluarga Berencana di Rejang Lebong 2024
Dinas Dikbud Rejang Lebong Siapkan Beasiswa untuk Mahasiswa Berprestasi
Komentar (0)
Memuat komentar…







