**Borneonews - Malang**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang telah mengeluarkan imbauan kepada pasangan yang terlibat dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Mereka meminta agar bakal calon wali kota dan wakil wali kota melakukan pendaftaran pada H-1 dan H-2, yaitu pada tanggal 27 dan 28 Agustus 2024, sebelum penutupan pendaftaran yang dijadwalkan pada 29 Agustus 2024.
Ali Akbar, selaku Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Malang, menyampaikan bahwa pendaftaran pada hari pertama dan kedua bertujuan untuk memastikan pelaksanaan tahapan-tahapan berikutnya dapat berjalan dengan optimal. Meskipun pendaftaran masih dibuka hingga batas waktu yang telah ditentukan, KPU mendorong calon untuk mendaftar lebih awal.
Imbauan kepada calon kami sampaikan agar melakukan koordinasi terkait pengumuman yang akan berlangsung pada 24-26 Agustus. Kami memberikan arahan agar pendaftaran dilakukan di hari pertama dan kedua, jelas Ali.
Setelah mendaftarkan diri, pasangan bakal calon akan mengikuti tahapan selanjutnya, yaitu tes kesehatan. Tes ini dijadwalkan berlangsung mulai 29 Agustus hingga 2 September 2024 di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA). Dalam tes kesehatan tersebut, bakal calon akan menjalani serangkaian prosedur, termasuk pemeriksaan fisik dan tes psikologi.
Perlu diketahui bahwa calon yang mendaftar pada H-1 penutupan akan langsung menjalani pemeriksaan kesehatan pada 28 Agustus 2024, tambahnya.
Ali juga mengingatkan bahwa jika ada bakal calon yang memilih untuk melakukan pendaftaran pada 29 Agustus, hal ini dapat berpotensi menimbulkan keterlambatan dalam jadwal tes kesehatan yang telah ditentukan. Ia mengkhawatirkan hasil pemeriksaan tidak akan maksimal jika terjadi penumpukan peserta pada hari-hari terakhir pendaftaran.
Di samping itu, KPU juga mengharapkan semua calon peserta Pilkada untuk segera mengurus Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), salah satu syarat penting dalam pendaftaran untuk kontestasi politik ini.
Dengan melibatkan pihak pengadilan, kami berharap proses pelaporan LHKPN bisa lebih tuntas. Mengingat laporan ini perlu disertakan dalam pendaftaran, kata Ali.
Hingga saat ini, belum ada pasangan calon yang secara resmi mengumumkan akan mengikuti Pilkada Kota Malang 2024. Mari kita menunggu perkembangan selanjutnya, mengingat pemungutan suara untuk Pilkada 2024 dijadwalkan berlangsung serentak pada 27 November 2024.
ANTARA
KPU Malang Imbau Bakal Calon Daftar H-1 dan H-2 Pilkada 2024
Bagikan:

SURABAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
KPU Kalteng Imbau Masyarakat Gunakan Hak Pilih di TPS, 35 Hari Menuju Pencoblosan
Kapolresta Palangka Raya Imbau Masyarakat Waspada Hoaks Jelang Pilkada 2024
Waspada Radikalisme Jelang Pilkada, Polda Kalteng Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan
KPU Gunung Mas Segera Gelar Debat Publik Pertama Calon Bupati-Wakil Bupati
KPU Barito Timur Gelar Debat Publik Perdana Calon Bupati dan Wakil Bupati
KPU Gunung Mas: Debat Publik Penting bagi Pemilih Nilai Kualitas Pasangan Calon
Komentar (0)
Memuat komentar…







