**Borneonews - Lampung Selatan**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, melaporkan bahwa sebanyak 246 individu penyandang disabilitas mental telah terdaftar dalam daftar pemilih sementara (DPS). Mereka akan berpartisipasi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan berlangsung pada tahun 2024 mendatang.
Asma Emilia, selaku Kepala Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Lampung Selatan, menjelaskan bahwa kelompok penyandang disabilitas mental ini telah memenuhi syarat untuk memberikan hak suara mereka dalam pilkada serentak. Ini merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa semua lapisan masyarakat, termasuk yang memiliki kebutuhan khusus, dapat berpartisipasi dalam proses demokrasi.
Lebih lanjut, Asma menyampaikan bahwa selain penyandang disabilitas mental, terdapat enam kategori lain dari masyarakat yang juga terdaftar sebagai pemilih dalam pilkada tersebut. Total jumlah pemilih dari kelompok khusus ini mencapai 1.520 orang. Kategori-kategori tersebut meliputi penyandang disabilitas fisik sebanyak 583 orang, disabilitas intelektual sebanyak 100 orang, disabilitas mental yang mencakup 246 orang, disabilitas wicara sebanyak 314 orang, disabilitas pendengaran (rungu) sebanyak 77 orang, serta penyandang disabilitas netra sebanyak 200 orang.
KPU Kabupaten Lampung Selatan juga menetapkan jumlah keseluruhan daftar pemilih sementara untuk Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 sebanyak 792.219 orang. Rincian dari jumlah tersebut menunjukkan adanya 401.423 pemilih pria dan 390.796 pemilih wanita. Dengan adanya pencatatan yang seksama ini, diharapkan pelaksanaan pemilihan dapat berjalan dengan adil dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.
ANTARA
Pendaftaran Pemilih, 246 Penyandang Disabilitas Mental di Pilkada
Bagikan:

BANDAR LAMPUNG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Dinsos Ambon Salurkan Bantuan Kaki Palsu bagi Penyandang Disabilitas
Pramono Anung Janji Dukungan untuk Penyandang Disabilitas di Jakarta
KPU Jawa Barat Siapkan TPS Ramah Disabilitas untuk Pilkada 2024
KPU Palangka Raya Mulai Lipat Surat Suara Pilkada 2024, Libatkan 30 Petugas Termasuk Disabilitas
KPU Kota Solok Tetapkan DPT Pilkada 2024 Sebanyak 58.076 Pemilih
KPU Jambi Edukasi Pemilih Pemula untuk Pilkada 2024
Komentar (0)
Memuat komentar…







