**Borneonews - Luwu**, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Luwu, yang terletak di Sulawesi Selatan, mengeluarkan peringatan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kepala desa untuk tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis menjelang Pilkada Serentak 2024.
Ketua Bawaslu Luwu, Irpan, dalam pernyataannya menekankan pentingnya menjaga netralitas ASN dan kepala desa. Ia mengakui bahwa adanya pengalaman buruk pada Pemilu 2024, di mana sejumlah oknum ASN dan kepala desa terlibat dalam politik, telah mengakibatkan sanksi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Irpan menjelaskan bahwa masa pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu akan dilaksanakan pada tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024 bertempat di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dalam konteks ini, ia mengajak seluruh ASN dan kepala desa untuk berkomitmen menjaga netralitas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Walaupun semua ASN dan kepala desa mempunyai hak politik, hal ini tidak dapat dijadikan alasan untuk terjun dalam politik praktis. Kami mengingatkan agar tetap menjaga netralitas selama periode pilkada," ujar Irpan.
Ia juga menekankan pentingnya menghindari keterlibatan dalam momentum pendaftaran dan deklarasi pasangan calon bupati dan wakil bupati. Langkah pencegahan pun telah dilakukan oleh Bawaslu dengan menyampaikan imbauan kepada semua kepala desa di Kabupaten Luwu serta ASN di lingkungan Pemkab Luwu.
Lebih lanjut, Irpan mengungkapkan bahwa pihaknya telah melaporkan tujuh ASN yang diduga melanggar netralitas kepada KASN. Ia juga menambahkan bahwa sudah ada lima ASN lainnya yang telah menerima putusan dari KASN, dan sanksi yang diberikan oleh KASN sudah ditindaklanjuti oleh Penjabat Bupati Luwu.
Dengan langkah-langkah ini, Bawaslu berharap agar pemilihan kepala daerah berlangsung dengan baik dan sesuai dengan aturan yang ada, sehingga integritas lembaga serta kepercayaan publik tetap terjaga.
ANTARA
Bawaslu Luwu Ingatkan ASN dan Kades Jaga Netralitas Pilkada
Bagikan:

MAKASSAR –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Bawaslu Gelar Rakor Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pemilu dan Deklarasi Netralitas Kades - Lurah
Bawaslu Palangka Raya Ingatkan Pengawas TPS Jaga Integritas dan Profesionalisme
Lurah Ketapang dan Kadis Kesehatan Tidak Terbukti Langgar Netralitas ASN di Pilkada Kotim
Pj Sekda Seruyan Tekankan Netralitas ASN dalam Pilkada 2024
Wamendagri: Netralitas ASN di Pilkada Ciptakan Birokrasi Bersih
Pj Wali Kota Palangka Raya Tekankan Netralitas ASN dalam Pilkada 2024
Komentar (0)
Memuat komentar…







