**Borneonews - Banjarmasin**, Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan, mengumumkan bahwa berkas pasangan calon kepala daerah Arifin Noor dan Supian Akbari dinyatakan lengkap setelah melalui proses verifikasi.
Pasangan Arifin-Supian mendaftar sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin untuk Pemilihan Kepala Daerah yang akan berlangsung pada tahun 2024. Pendaftaran berlangsung di kantor KPU setempat pada hari Kamis sore, sekitar pukul 16.30 WITA.
Ketua KPU Banjarmasin, Rusnailah, memberikan pernyataan mengenai pendaftaran ini. Ia menginformasikan bahwa Arifin Noor dan Supian Akbari telah menyelesaikan pendaftaran dengan total suara sah yang mencapai 176.002.
Saat mendaftar, pasangan calon tersebut menyerahkan dokumen yang dipersyaratkan. KPU Banjarmasin telah melakukan verifikasi melalui aplikasi dan metode manual untuk memastikan kelengkapan berkas.
Dukungan untuk pasangan Arifin-Supian berasal dari lima partai politik, yaitu Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (*PAN*), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (*PDIP*), Golongan Karya (*Golkar*), dan Partai Kebangkitan Nusantara (*PKN*).
Rusnailah juga menyampaikan bahwa hari Kamis merupakan hari terakhir pendaftaran, namun KPU tetap akan melayani pasangan calon yang mendaftar hingga pukul 23.59 WITA. Ia menegaskan komitmen KPU untuk mengedepankan pelayanan kepada para bakal calon sesuai dengan slogan "KPU Melayani."
Sementara itu, Arifin Noor menyatakan bahwa mereka telah menyerahkan berkas pendaftaran dengan kehadiran semua perwakilan partai pengusung. Ia mengungkapkan rasa syukur karena berkas tersebut diterima dengan baik oleh KPU Banjarmasin.
Dari pihaknya, Arifin juga mengucapkan terima kasih kepada partai politik yang telah memberikan dukungan dalam pencalonannya sebagai Wali Kota Banjarmasin. Ia berharap generasi muda di luar sana dapat memberikan doa agar mereka sukses membawa aspirasi masyarakat hingga ke balai kota.
Arifin menekankan harapannya agar pelaksanaan pemilihan umum dapat berlangsung dengan aman, damai, dan lancar. Ia mengajak seluruh masyarakat Banjarmasin untuk menjalankan hak pilihnya dalam pemilihan mendatang.
"Sejalan dengan slogan kami, yaitu AA Baik, yang merupakan singkatan dari Arifin-Akbari Banjarmasin Baiman dan Berkelanjutan," tutup Rusnailah.
ANTARA
Pendaftaran Arifin Noor dan Supian Akbari Disetujui KPU Banjarmasin
Bagikan:

BANJARMASIN –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
KPU Kalteng Buka Pendaftaran Usulan Pertanyaan untuk Debat Publik Kedua Pilgub 2024
Noor Fahmi: PLHUT Permudah Pelayanan Haji dan Umroh Bagi Masyarakat
Noor Fahmi: Larangan Nikah di Hari Libur Beredar di Medsos Hoaks
KPK Sebut Sahbirin Noor Masih Berada di Indonesia
KPK: Sahbirin Noor Tidak akan Jadi Harun Masiku Jilid II
KPK: Penyidik Lacak Beberapa Lokasi Pelarian Sahbirin Noor
Komentar (0)
Memuat komentar…







