**Borneonews - Banda Aceh**, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Besar mengumumkan bahwa hingga batas akhir pendaftaran, terdapat empat pasangan bakal calon yang telah mendaftar untuk pemilihan kepala daerah. Keterangan ini disampaikan oleh Ketua KIP Aceh Besar, T Khairun Salim, saat memberikan informasi mengenai proses pendaftaran yang berlangsung.
Pasangan terakhir yang mendaftar adalah Mawardi Ali dan Irawan Abdullah, yang datang ke KIP Aceh Besar satu jam sebelum akhir waktu pendaftaran, yang ditetapkan. Keempat pasangan yang resmi terdaftar terdiri dari kombinasi calon independen dan calon dari partai politik. Pasangan tersebut adalah Muharram Idris dan Syukri A. Jalil, Musannif-Sanusi Hasyim, Mukhlis Basyah dan Tgk M Jazuli, serta Mawardi Ali dan Irawan Abdullah.
T Khairun Salim menyampaikan bahwa semua berkas persyaratan pendaftaran dari setiap pasangan telah lengkap. Ia menegaskan bahwa seluruh proses pendaftaran berlangsung aman dan tertib, mulai dari awal hingga penutupan pendaftaran. Selanjutnya, KIP akan melakukan verifikasi terhadap semua berkas yang telah diserahkan. Jika ditemukan berkas yang kurang lengkap, calon masih memiliki kesempatan untuk melakukan perbaikan pada masa yang ditentukan, antara 6 hingga 8 Agustus 2024.
Setelah proses pendaftaran, pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada 2024 akan menjalani tes kesehatan. Tes ini dijadwalkan berlangsung dari tanggal 31 Agustus hingga 2 September 2024, dan akan dilaksanakan di Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA) yang berlokasi di Banda Aceh.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua KIP Aceh Besar, yang didampingi oleh komisioner lainnya seperti A Rahmat Adi, Miswar, Agus Samsidi, dan Mahyar Tasnim, serta Sekretaris KIP Aceh Besar, Chairil Anwar, menyatakan bahwa pasangan bakal calon juga akan mengikuti tes uji kemampuan membaca *Al Qur'an*. Ujian tersebut dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 4 September 2024 di Masjid Agung Al-Munawwarah, Kota Jantho.
KIP Aceh Besar menjamin bahwa seluruh proses pendaftaran dijalankan dengan transparasi dan keadilan bagi semua pasangan bakal calon. Perlu dicatat bahwa Pilkada di Aceh Besar akan dilaksanakan secara serentak dengan pemilihan kepala daerah lainnya, termasuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, serta wali kota dan wakil wali kota, yang dijadwalkan pada tanggal 27 November 2024.
ANTARA
Pendaftaran Pilkada Aceh Besar Resmi Tutup, Empat Pasangan Mendaftar
Bagikan:

BANDA ACEH –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pj Bupati Sukamara Resmi Buka Kemah Besar Pramuka Tingkat Kwartir
Jaya S Monong dan Efrensia LP Umbing Menyambut Kemenangan Besar di Pilkada Gunung Mas 2024
Pasangan Yamin-Adi Unggul Telak di Pilkada Barito Timur
Pasangan Saiful-Firdaus Nyatakan Unggul di Pilkada Katingan
UPR Ajak Siswa SDN 1 Petuk Katimpun Menulis Cerita dari Ekologi Lokal
Kabut Asap Batasi Pembelajaran, UPR Alihkan Pelatihan Literasi Siswa ke Rumah
Komentar (0)
Memuat komentar…







