**Borneonews - Nagan Raya**, Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Nagan Raya, Aceh, berhasil mengamankan seorang pria berinisial AS yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis ganja dengan total berat mencapai 3,15 kilogram.
Penangkapan tersebut berlangsung pada tanggal 30 Agustus, ketika pelaku ditangkap di kawasan Desa Meurandeh. Kasat Reserse Narkoba, Iptu Very Syahputra, menginformasikan bahwa saat ini tersangka telah ditahan di Mapolres Nagan Raya untuk proses penyidikan lanjutan.
Dari penggeledahan yang dilakukan, pihak kepolisian menemukan sejumlah barang bukti. Di antaranya adalah satu bal narkotika jenis ganja seberat 3,15 kilogram, satu unit ponsel merek Nokia berwarna biru, serta satu sepeda motor Honda Scoopy berwarna putih dengan nomor polisi BL 5290 VR.
Iptu Very Syahputra menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan atas laporan dari masyarakat yang merasa khawatir dengan adanya aktivitas transaksi narkoba di daerah tersebut. Berbekal informasi tersebut, tim melakukan penyamaran dan mengatur transaksi ganja di pinggir jalan di sekitar Desa Meurandeh Suak, Kecamatan Seunagan Timur.
Ketika ditangkap, AS mengakui bahwa ia menyimpan ganja tersebut di dalam jok sepeda motornya. Dalam pemeriksaan, tersangka mengonfirmasi bahwa barang bukti ganja tersebut adalah miliknya. Tindakan hukum selanjutnya akan diambil, dan semua barang bukti telah dibawa ke Mapolres Nagan Raya untuk proses lebih lanjut.
ANTARA
Polres Nagan Raya Amankan Pengedar Ganja 3,15 Kilogram
Bagikan:

BANDA ACEH –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Polres Katingan Tangkap 14 Pengedar Sabu, 7 Diantaranya Perempuan
Komplotan Pengedar Sabu Jaringan Lintas Provinsi Dibekuk di Palangka Raya
Dalam 4 Bulan, Polres Kobar Amankan Puluhan Tersangka dari 17 Kasus Narkotika
Polres Kapuas Kerahkan 339 Personel Amankan Seluruh TPS
Polres Kotim Amankan Pelaku Asusila Anak di Bawah Umur
Polres Seruyan Gelar Patroli Gabungan untuk Amankan Pilkada 2024
Komentar (0)
Memuat komentar…







