**Borneonews - Gorontalo**, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Gorontalo Utara tengah melaksanakan pengawasan terhadap proses verifikasi faktual ijazah bakal pasangan calon dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 di wilayah tersebut.
Ketua Bawaslu Gorontalo Utara, Ronal Ismail, menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan pengawasan yang mendalam terkait tahapan verifikasi faktual berkas persyaratan bagi bakal pasangan calon bupati dan calon wakil bupati di Gorontalo Utara. Dalam pelaksanaan pengawasan ini, Bawaslu bersinergi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memastikan segala prosedur berjalan dengan baik.
Ronal menjelaskan bahwa salah satu tugas utama Bawaslu di tingkat kabupaten/kota adalah mengawasi semua tahapan Pilkada, termasuk verifikasi faktual yang saat ini tengah berlangsung oleh KPU setempat. Proses verifikasi faktual ini bertujuan untuk memeriksa keabsahan ijazah yang diajukan oleh bakal calon sebagai syarat dokumen dalam pencalonan.
Sebagai bagian dari proses ini, Bawaslu telah melakukan kunjungan ke beberapa institusi pendidikan, baik pada tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) maupun perguruan tinggi. Dalam pengawasan yang dilakukan, dari tiga bakal pasangan calon yang mendaftar, Bawaslu telah mengunjungi empat daerah untuk memverifikasi keabsahan ijazah yang dimiliki, yang mencakup Kabupaten Gorontalo, Makassar, Manado, dan Banten.
Ronal menambahkan bahwa pengawasan ini sangat penting untuk memastikan bahwa tahapan verifikasi faktual berjalan sesuai dengan peraturan yang ditetapkan, serta untuk memastikan keabsahan dokumen administrasi yang diajukan oleh bakal calon bupati dan calon wakil bupati. Ia menegaskan bahwa semua proses pengawasan dilakukan dengan mengikuti ketentuan yang berlaku.
Hasil dari setiap pengawasan, termasuk segala temuan yang dicatat di lapangan, akan dilaporkan secara akurat. Dalam konteks pendaftaran Pilkada Serentak Tahun 2024, terdapat tiga pasangan calon yang telah mendaftar di KPU setempat, yaitu Roni Imran dan Ramdhan Mapaliey, Ridwan Yasin dan Muksin Badar, serta Thariq Modanggu dan Nurjanah Yusuf.
ANTARA
Bawaslu Gorontalo Utara Awasi Verifikasi Ijazah Calon Pilkada
Bagikan:

GORONTALO –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Bawaslu Barito Utara Lepas APK yang Masih Terpasang di Masa Tenang
Bawaslu Kotim Gelar Apel Siaga Pengawasan Pilkada 2024
Bawaslu Barito Selatan dan Media Perkuat Sinergitas Pilkada 2024
Rakor Bawaslu Kapuas dengan Stakeholder Perkuat Langkah Bersama untuk Sukseskan Pilkada 2024
Bawaslu Kotim Berikan Pelatihan untuk Saksi Pemilih Pilkada 2024
Bawaslu Kotim Ingatkan Larangan Kampanye di Masa Tenang Pilkada 2024
Komentar (0)
Memuat komentar…







