**Borneonews - Lombok Tengah**, Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Tengah, yang terletak di Nusa Tenggara Barat, baru-baru ini berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba lintas provinsi. Penangkapan ini dilakukan terkait dengan transaksi narkoba jenis *sabu* yang terjadi di wilayah Kecamatan Kopang.
Dalam tindakan penyergapan yang dilakukan, dua orang pelaku dengan inisial H, yang berasal dari Kopang, serta K dari Kabupaten Jember, Jawa Timur, berhasil diamankan. Penjelasan dari Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah, Iptu Fedy Miharja, mengungkapkan bahwa pengiriman narkoba seberat 139 gram tersebut dikoordinasikan melalui telepon seluler. Pelaku K diketahui membawa barang haram itu dengan menggunakan jalur darat dari Jember, sebelum akhirnya disimpan di rumah pelaku H di Kecamatan Kopang.
Lebih lanjut, Iptu Fedy menyebutkan bahwa antara pelaku H dan K sebelumnya sudah saling mengenal dan memiliki hubungan sebagai rekan bisnis ketika keduanya terlibat dalam usaha kayu. Mengenai pemilik barang tersebut, pelaku K tidak pernah bertemu secara langsung, melainkan hanya berhubungan melalui telepon.
Kasus ini masih dalam proses pengembangan. Iptu Fedy menyatakan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat setempat, yang mengindikasikan bahwa di rumah pelaku akan dilangsungkan transaksi narkoba.
Saat ini, barang bukti berupa *sabu* seberat 139 gram telah disita untuk keperluan proses hukum lebih lanjut. Pelaku K dan H dijerat dengan tuduhan berdasarkan Pasal 112 dan 114 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Jika terbukti bersalah, mereka dapat dijatuhi hukuman penjara dengan masa paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun, serta dikenakan denda yang bervariasi, yakni paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.
ANTARA
Polres Lombok Tengah Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Provinsi
Bagikan:

MATARAM –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Polisi Lombok Tengah Gelar Operasi Zebra Rinjani 2024 untuk Meningkatkan Kepatuhan Lalu Lintas
Satpolairud Banjarmasin Ungkap Jaringan Narkoba di Sungai Martapura
Jaringan Pontianak dan Banjarmasin Dominasi Peredaran Narkoba di Kalteng
Penertiban Alat Peraga Kampanye untuk Pilkada 2024 di Lombok Tengah
Pjs Bupati Lombok Tengah Ajak Warga Wujudkan Harmoni dan Kemajuan
Polres Jakarta Barat Luncurkan Operasi Zebra Jaya 2024, Fokus Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas
Komentar (0)
Memuat komentar…







