**Borneonews - Kendari**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara memberikan kesempatan kepada empat bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur untuk memperbaiki dokumen pendaftaran mereka dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Batas waktu perbaikan berkas ditetapkan hingga tanggal 8 September 2024.
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi Sultra, Hazamuddin, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil verifikasi administrasi dokumen yang telah dilaksanakan, ada beberapa berkas yang perlu diperbaiki oleh masing-masing pasangan calon. Proses perbaikan ini akan berlangsung selama tiga hari, dimulai dari 6 September hingga 8 September 2024.
Selama periode verifikasi yang berlangsung sejak 29 Agustus hingga 4 September 2024, hasil verifikasi telah disampaikan kepada masing-masing pasangan calon melalui Liaison Officer (LO). Hazamuddin menekankan bahwa layanan bantuan atau *helpdesk* pencalonan sudah menyelesaikan semua tahapan proses verifikasi administrasi tersebut.
Dalam penjelasannya, Hazamuddin merujuk pada Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 dan petunjuk teknis yang dikeluarkan oleh KPU RI. Oleh karena itu, hasil verifikasi administrasi akan diserahkan kembali kepada masing-masing pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang ada di Sulawesi Tenggara.
Sebelumnya, KPU Sultra juga telah mengumumkan bahwa sebanyak empat bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara telah resmi mendaftar. Ketua KPU Sultra, Asril, mencatat bahwa pendaftaran berlangsung dari tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024.
Keempat bakal pasangan calon yang telah mendaftar adalah Andi Sumangerukka dan Hugua, Lukman Abu Nawas dan Laode Ida, Tina Nur Alam dan Iksan Taufik Ridwan, serta Ruksamin dan Sjafei Kahar. Asril menjelaskan lebih lanjut mengenai dukungan partai politik untuk masing-masing pasangan calon.
Misalnya, pasangan Andi Sumangerukka dan Hugua diusung oleh empat partai yakni PPP, Gerindra, PPP, dan Hanura. Sementara itu, Lukman Abu Nawas dan Laode Ida mendapatkan dukungan dari PKB, PDIP, Demokrat, Perindo, Partai Buruh, dan Partai Garuda. Tina Nur Alam dan Iksan Taufik Ridwan didukung oleh NasDem, Golkar, PKS, PSI, serta Partai Ummat. Di sisi lain, Ruksamin dan Sjafei Kahar mendapat dukungan dari PBB dan Gelora. Dengan begitu, dinamika pemilihan calon pemimpin daerah di Sulawesi Tenggara semakin menarik untuk diikuti.
ANTARA
KPU Sultra Beri Batas Perbaikan Berkas Pendaftaran Bapaslon hingga 8 September
Bagikan:

KENDARI –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
KPU Kalteng: Batas Pengurusan Pindah Memilih Rabu Pukul 23.59 WIB
Berkas Perkara Tersangka Penganiayaan di Pelabuhan Flamboyan Segera Dilimpahkan ke Kejari Palangka Raya
Kasus Korupsi Gedung Expo Kotim Berlanjut, Tersangka Ditahan dan Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap P21
Kasus ISPA di Kobar Capai 591, Tertinggi Selama Periode Pemantauan
KPSHK dan Tiga LPHD di Pulang Pisau Sepakati Rancangan Kerja Sama Pengelolaan Hutan Gambut
Nenek 62 Tahun Ditemukan Meninggal di Toilet Pasar Subuh Buntok
Komentar (0)
Memuat komentar…







