**Borneonews - Palangka Raya**, Jajaran legislatif DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, bersama pemerintah setempat telah mencapai kesepakatan untuk melanjutkan pembahasan mengenai Rancangan Peraturan Daerah terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2024.
Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, mengungkapkan bahwa pada hari Jumat, telah diadakan rapat paripurna yang mencakup penyampaian laporan pertanggung jawaban perundangan tahun 2023 serta pembahasan tentang Raperda APBD Perubahan 2024. Dalam rapat tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk melanjutkan diskusi.
Arbert menambahkan bahwa anggota DPRD Kota Palangka Raya menekankan pentingnya percepatan pelaksanaan berbagai program agar anggaran yang telah ditetapkan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh Pemerintah Kota Palangka Raya. Kesepakatan ini mencerminkan kolaborasi antara pemerintah dan legislatif dalam proses penyusunan dan pengesahan APBD Perubahan, yang menjadi indikator komitmen kedua pihak dalam mempercepat realisasi program pembangunan di wilayah tersebut.
Sinergi ini diharapkan akan mendorong percepatan pelaksanaan program dan proyek yang telah direncanakan, terutama yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat, ujar Arbert.
Sementara itu, Ketua Sementara DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery, juga mengonfirmasi bahwa kesepakatan untuk membahas APBD Perubahan ini diambil setelah pihaknya melakukan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Konsultasi tersebut menghasilkan kesepahaman bahwa DPRD mendapat izin untuk melakukan pembahasan APBD Perubahan sebelum akhir bulan September 2024.
Apabila pembahasan ini melewati batas waktu tersebut, maka Pemerintah Kota Palangka Raya akan dianggap tidak memiliki APBD Perubahan, yang sangat disayangkan. Oleh karena itu, kami mendorong agar segera dilakukan pembahasan, jelasnya.
Khemal melanjutkan bahwa keberadaan APBD Perubahan diyakini dapat mengatasi berbagai sektor yang belum berjalan optimal. Oleh karena itu, Raperda APBD Perubahan dianggap penting untuk memaksimalkan seluruh kegiatan yang dilaksanakan di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya.
Pada intinya, kami dari jajaran DPRD Kota Palangka Raya siap mendukung pembahasan APBD Perubahan agar dapat segera ditetapkan dan disahkan menjadi peraturan daerah, tutup Khemal.
ANTARA
Kesepakatan DPRD dan Pemkot Palangka Raya, Bahas APBD-P 2024
Bagikan:

PALANGKARAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Katma F Dirun: Kesepakatan Raperda APBD Kalteng 2025 Hasil Kolaborasi Pemprov dan DPRD
Anggota DPRD Palangka Raya Desak Pemkot Segera Bantu Warga Terdampak Banjir
Pemko dan DPRD Palangka Raya Segera Bahas Raperda Ketenagakerjaan
DPRD Murung Raya Gelar Rapat Paripurna Bahas RAPBD 2025
Rakor Kelitbangan Kota Palangka Raya Bahas Peta Jalan Iptek 2025-2029
Ketua DPRD Kalteng Minta Pemerintah Kendalikan Aktivitas Angkutan PBS yang Gunakan Jalan Palangka Raya-Kuala Kurun
Komentar (0)
Memuat komentar…







