**Borneonews - Pangkalpinang**, Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sedang melakukan investigasi terkait dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sehubungan dengan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Ketua Bawaslu Kepulauan Bangka Belitung, EM Osykar, menyatakan bahwa penelusuran terhadap ASN tersebut kini tengah berjalan. Menurutnya, laporan dari masyarakat menunjukkan bahwa ASN ini telah memberikan komentar dan dukungan kepada salah satu bakal calon kepala daerah di platform media sosial.
Osykar menegaskan bahwa tindakan ini jelas melanggar ketentuan perundang-undangan yang ada, di mana semua ASN diwajibkan untuk bersikap netral dalam proses pemilihan kepala daerah. Ia mengingatkan bahwa netralitas ASN merupakan prinsip yang diatur dalam undang-undang, serta ditetapkan dalam kesepakatan antara tiga lembaga penting, yaitu Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), serta Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Lebih lanjut, Osykar menyatakan bahwa komentar dan dukungan yang diberikan oleh ASN ini di media sosial sangat bertentangan dengan prinsip netralitas yang harus dijunjung tinggi oleh ASN. Ia juga memprediksi bahwa tahun ini akan muncul banyak pelanggaran netralitas ASN dalam konteks Pilkada, mengingat banyaknya peserta pilkada di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota yang merupakan petahana.
Hanya di Kabupaten Belitung, peserta pilkada tahun ini tidak diikuti oleh petahana, karena bupati saat ini sudah menjabat selama dua periode. Namun, di tingkat provinsi dan enam kabupaten lainnya, petahana masih berpartisipasi, sehingga potensi pelanggaran netralitas ASN diperkirakan akan meningkat signifikan.
ANTARA
Bawaslu Selidiki Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada 2024
Bagikan:

BANGKA BELITUNG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Komisi II DPR RI Cari Solusi Pelanggaran Netralitas Direvisi UU ASN
Bawaslu RI Terima 129 Laporan Pelanggaran Netralitas Kepala Desa
Dugaan Pelanggaran di Pilkada Kapuas, Kuasa Hukum Paslon Erlin Hardi-Alberkat Melapor ke Bawaslu
Pemantauan Netralitas ASN Diperketat Jelang Pilkada Palangka Raya
BKD Kalteng Tekankan Netralitas ASN di Pilkada
Katma F Dirun: Desk Pilkada Bertugas Ingatkan Netralitas ASN
Komentar (0)
Memuat komentar…







