**Borneonews - Jakarta**, Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia melalui Menteri Budi Arie Setiadi telah menyampaikan bahwa Indeks Masyarakat Digital Indonesia (IMDI) dapat berfungsi sebagai acuan bagi para pengambil kebijakan dalam merancang program dan kebijakan digitalisasi.
Pada kesempatan yang sama, Budi Arie menyatakan bahwa pengukuran IMDI tahun 2024 merupakan langkah kolektif dalam memahami perkembangan masyarakat digital di Indonesia secara menyeluruh. Ia meyakini bahwa hasil indeks tersebut dapat dijadikan fondasi dalam merumuskan kebijakan pengembangan sumber daya manusia digital dan program-program yang berkaitan dengan hal ini, khususnya dalam rangka mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
Sebelumnya, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melaksanakan pengukuran IMDI di 514 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia. Kepala Badan tersebut, Hary Budiarto, menjelaskan bahwa pengukuran IMDI mencakup beberapa pilar penting, seperti infrastruktur dan ekosistem, keterampilan digital, pemberdayaan, serta ketenagakerjaan.
Berdasarkan hasil pengukuran, total skor IMDI untuk tahun ini tercatat sebesar 43.34, yang menunjukkan peningkatan kecil sebesar 0.16 dibandingkan dengan tahun 2023. Hary Budiarto menambahkan bahwa hal ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah mulai merasakan dampak positif dari program-program yang ditujukan untuk meningkatkan masyarakat digital.
Lebih lanjut, ia memberikan rincian mengenai skor pada pilar infrastruktur dan ekosistem dalam indeks 2024 yang tercatat sebesar 52.70, yang menandakan bahwa masih ada beberapa wilayah di Indonesia yang belum mendapatkan akses terhadap infrastruktur digital.
Skor keterampilan digital, yang mencerminkan kemampuan masyarakat dalam memanfaatkan layanan digital, tercatat sebesar 58.25. Sementara itu, skor pemberdayaan, yang menggambarkan bagaimana konektivitas digital telah meningkatkan kualitas hidup masyarakat, hanya mencapai 25.68, yang merupakan nilai terendah di antara semua pilar indeks.
Terakhir, skor ketenagakerjaan, yang menunjukkan ketersediaan pekerjaan digital, berada pada 38.09. Hary menekankan bahwa pengukuran IMDI telah dilakukan sejak 2022, dan hasil keseluruhan cenderung mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Hanya enam daerah, yaitu Padang, Jakarta Pusat, Bandung, Malang, Denpasar, dan Kabupaten Buleleng, yang memiliki skor IMDI yang cukup tinggi.
ANTARA
Indeks Masyarakat Digital Indonesia Jadi Acuan Kebijakan Digital
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Survei Indeks Kepuasan Masyarakat Terhadap Pelayanan Satpol PP di Barito Utara
Rusdiansyah Tekankan Pentingnya Literasi Uang Digital bagi Masyarakat Palangka Raya
Rencana Tenaga Kerja Acuan Program Ketenagakerjaan
Menkomdigi: Indonesia Prioritaskan Program Literasi Digital
Indonesia Butuh 9 Juta Talenta Digital 2035
Kesbangpol Barito Utara Fokus Penyusunan Renstra dan Peningkatan Indeks Harmoni
Komentar (0)
Memuat komentar…







