**Borneonews - Jakarta**, Presiden Joko Widodo resmi melantik Irjen Pol. Eddy Hartono sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) pada Rabu lalu di Istana Negara, Jakarta. Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan surat keputusan nomor 124/PPA/2024 yang menetapkan pemberhentian serta pengangkatan pejabat tinggi di lingkungan BNPT.
Dalam proses pelantikan, Eddy Hartono mengucapkan sumpah jabatannya di hadapan Presiden Jokowi. "Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan sebaik-baiknya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara," tuturnya dengan tegas.
Eddy Hartono menggantikan posisi Komjen Rycko Amelza Dahniel, yang telah menyelesaikan masa tugasnya sebagai anggota kepolisian sejak tanggal 14 Agustus 2024. Latar belakang Eddy sebagai lulusan Akademi Kepolisian tahun 1990 menambah nilai lebih pada kompetensinya, terutama dalam bidang Reserse. Sebelum dilantik, Eddy menjabat sebagai Direktur Penegakan Hukum di Kedeputian Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT dengan pangkat jenderal polisi berbintang dua.
Agenda pelantikan tersebut juga mencakup pelantikan Syaifullah Yusuf sebagai Menteri Sosial, yang menggantikan Tri Rismaharini. Acara ini berlangsung di Istana Negara Jakarta mulai sekitar pukul 09.00 WIB dan menjadi sorotan perhatian publik, mengingat pentingnya peran BNPT dalam menjaga keamanan nasional.
ANTARA
Presiden Jokowi Lantik Eddy Hartono Sebagai Kepala BNPT
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Presiden Prabowo Lantik Basuki Hadimuljono sebagai Kepala OIKN
Pj Bupati Seruyan Lantik Pejabat Struktural dan Penjabat Kepala Desa
Pj Bupati Gunung Mas Lantik 4 Pj Kepala Desa
Presiden Jokowi Apresiasi Pusat Riset Genomik Pertanian di Sumut
Jokowi Sampaikan Poin Untuk Calon Kepala Daerah yang Datang ke Sumber
Presiden Prabowo Lantik 48 Menteri dan 5 Pejabat Kabinet Merah Putih
Komentar (0)
Memuat komentar…







