**Borneonews - Mataram**, Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB) telah melakukan pemeriksaan terhadap mantan Direktur PT Gerbang NTB Emas (GNE), Samsul Hadi, terkait dengan dugaan korupsi yang melibatkan beberapa kegiatan usaha yang dijalankan oleh perusahaan daerah tersebut.
Asisten Intelijen Kejati NTB, I Wayan Riana, di Mataram mengonfirmasi bahwa pemeriksaan terhadap Samsul Hadi memang sedang dilakukan. Ia menegaskan, "Iya, benar, ada pemeriksaannya (Samsul Hadi)." Namun, Riana menambahkan bahwa rincian materi pemeriksaan belum dapat disampaikan kepada publik karena kasus ini masih berada dalam tahap penyelidikan.
"Karena masih penyelidikan, jadi tidak bisa kami ekpos dahulu," ungkapnya saat memberikan penjelasan.
Sementara itu, Manajer Humas dan Media PT GNE, Jaelani AP, mengungkapkan bahwa dia belum menerima informasi terkini mengenai pemeriksaan terhadap Samsul Hadi. Meskipun demikian, dia mengakui bahwa pihak ketiga dan rekanan bisnis PT GNE juga menjadi bagian dari agenda klarifikasi yang diminta oleh Kejati NTB.
Dugaan kasus korupsi ini berhubungan dengan pinjaman modal dari pemerintah yang diterima oleh PT GNE, dengan total senilai Rp27 miliar, mencakup periode 2019 hingga 2024. Jenis usaha yang diselidiki di antaranya adalah usaha pengolahan kayu dan *trading* kerjasama dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk pengadaan bahan pokok. Selain itu, juga terdapat keterlibatan dalam pembangunan kawasan perumahan yang bekerja sama dengan perusahaan di Lombok Timur, serta penyediaan kebutuhan untuk proyek Mandalika yang mencakup kerikil dan batu koral. Proporsi penyelidikan juga meliputi kegiatan usaha di bidang agrojagung.
ANTARA
Kejati NTB Usut Dugaan Korupsi Eks Direktur PT GNE Senilai Rp27 Miliar
Bagikan:

MATARAM –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kejati Papua Amankan Rp 6,4 Miliar dari Dugaan Korupsi PON XX
Kejati NTB Inventarisasi Aset Tersangka Korupsi KUR Rp21,3 Miliar
Kejagung Periksa Mantan Direktur Jasamarga Terkait Dugaan Korupsi
Kejati Papua Barat Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Jalan Bintuni
Kejati Sulteng Sita Barang Bukti Korupsi Rp3 Miliar di Untad Palu
KPK Panggil Presiden Direktur RDG Airlines untuk Kasus Korupsi
Komentar (0)
Memuat komentar…







