**Borneonews - Makassar**, Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, telah memberikan persetujuannya terhadap rencana Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sulawesi Selatan untuk membuka median jalan pada pertemuan Jalan Dr Leimena dan Jalan Perintis Kemerdekaan. Langkah tersebut diambil dengan tujuan untuk mengurangi kemacetan dan pelanggaran lalu lintas yang sering terjadi di area tersebut.
Usai mengadakan audiensi dengan Kepala BPTD Kelas II Sulsel, Bahar Latief di kediamannya di Jalan Amirullah, Pomanto menegaskan bahwa keputusan ini sangat tepat. Ia mengungkapkan bahwa daerah tersebut kerap mengalami kepadatan yang parah hingga menyebabkan kemacetan.
Median jalan berfungsi sebagai pemisahan fisik antara jalur lalu lintas yang berlawan, sehingga dapat mengurangi konflik antara kendaraan yang bergerak dari arah yang berbeda. Pembukaan median jalan ini diharapkan dapat meningkatkan keselamatan berlalu lintas secara keseluruhan.
Pomanto, yang akrab dipanggil Danny, menyatakan bahwa keputusan ini merupakan respons terhadap keluhan masyarakat yang sering disampaikannya. Ia mencatat bahwa arus lalu lintas di area pertigaan tersebut dapat sangat lamban, terutama pada jam-jam sibuk.
Sebagai tambahan, ia mengusulkan kepada BPTD Kelas II Sulsel untuk menerapkan rekayasa jalan yang efektif dan memasang lampu lalu lintas di persimpangan tersebut. Menurutnya, keberadaan *traffic light* dapat meningkatkan efisiensi arus lalu lintas, sesuai harapan masyarakat.
Ia juga mengungkapkan rasa syukur atas terobosan ini, yang diberlakukan di lokasi dengan tingkat kemacetan tinggi serta pelanggaran lalu lintas yang meningkat. Selain itu, sistem transportasi di area Mamminasata, yang mencakup Makassar, Maros, Sungguminasa, dan Takalar, akan terintegrasi dengan jalan yang baru dibuka.
Sementara itu, Kepala BPTD Kelas II Sulsel, Bahar Latief, menyampaikan bahwa pemasangan lampu lalu lintas dan pembukaan median jalan sedang dalam proses penyelesaian. Peluncuran rencana pembukaan tersebut direncanakan akan berlangsung dengan melibatkan para pemangku kepentingan lainnya pada Rabu (18/9) mendatang.
Bahar menyatakan rasa syukur karena proyek ini telah berhasil diselesaikan, dan percaya bahwa pembukaan median ini akan membantu mengurangi kemacetan di Jalan Perintis Kemerdekaan. Dengan diizinkannya pembukaan akses baru ini, lajur yang telah diatur siap digunakan oleh masyarakat.
Harapannya, dengan pembukaan akses tersebut, pelanggaran lalu lintas seperti pengendara yang melawan arus dapat diminimalisir. Dalam hal ini, Bahar menargetkan pengurangan potensi pelanggaran hingga 80 persen, karena pengendara dapat langsung belok kanan tanpa harus melawan arus atau melakukan U-turn di BTN Hamzi.
"Pengendara akan bisa langsung belok kanan menuju Jalan Perintis, dengan pengaturan waktu yang optimal berkat pemasangan *traffic light*, tutupnya.
ANTARA
Wali Kota Makassar Setuju Pembukaan Median Jalan untuk Atasi Kemacetan
Bagikan:

MAKASSAR –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pj Wali Kota Palangka Raya Minta OPD Akselerasi Kegiatan
Pj Wali Kota Palangka Raya Instruksikan Optimalisasi Serapan Anggaran
Pj Wali Kota Keluarkan Surat Edaran Sarana Umum Sediakan Ruang Laktasi
Pj Wali Kota Ajak Sukseskan MTQ VII Kopri Nasional 2024 di Palangka Raya
Persiapan Debat Publik Calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Palangka Raya Capai 95 Persen
Pj Wali Kota Palangka Raya Berkomitmen Mendukung Budaya Inovatif
Komentar (0)
Memuat komentar…







