**Borneonews - Solo**, Pemerintah Kota Surakarta, Jawa Tengah, intensif mengawasi distribusi *LPG* subsidi berukuran 3 kilogram, yang biasa disebut tabung melon, sebagai upaya untuk mencegah terjadinya kelangkaan. Pengawasan ini diharapkan dapat memastikan ketersediaan pasokan yang cukup di lapangan.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Surakarta, Agus Santoso, menyatakan bahwa meski situasi di lapangan saat ini tergolong aman setelah penambahan pasokan yang berlangsung dari 6 hingga 9 September, pengawasan akan terus diperkuat. Hal ini dilakukannya untuk menjamin kesinambungan distribusi *LPG* selama minggu-minggu mendatang.
Agus menjelaskan bahwa konsumsi harian untuk tabung *LPG* 3 kg di Kota Solo diperkirakan mencapai sekitar 32.000 tabung. Dalam penambahan pasokan terkini, pihaknya melaporkan ada tambahan sebanyak 52.000 tabung, yang artinya pasokan harian tetap stabil. Tambahan 52.000 tabung ini di luar jatah harian yang diperlukan. Jadi, kondisinya aman, ujarnya.
Terkait dengan isu kenaikan harga eceran tertinggi (*HET*) untuk elpiji tabung melon, Agus mengemukakan bahwa langkah pemantauan ini sangat penting, terutama mengingat adanya perubahan harga. Berdasarkan keputusan Gubernur Jawa Tengah, SK Nomor 540/20 Tahun 2024, *HET* untuk tabung melonj menjadi Rp18.000, naik dari sebelumnya yang hanya Rp15.500.
Meski harga mengalami kenaikan, sebenarnya masyarakat menerima hal tersebut asalkan barang tetap tersedia. Kenaikan harga sebelumnya disebabkan karena pasokan yang tidak mencukupi, jelasnya. Dalam upaya untuk mencegah terulangnya kondisi serupa, pengawasan akan dilakukan secara intensif, terutama menjelang libur panjang yang bertepatan dengan perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW kali ini.
ANTARA
Pengawasan Ketat Pemkot Solo Terhadap Distribusi Elpiji Melon
Bagikan:

SEMARANG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pengamanan Ketat Distribusi Surat Suara di Maluku Utara 2024
Gubernur Gorontalo Minta Pengawalan Ketat Distribusi Logistik Pilkada
Pengawasan Ketat Bawaslu Kalsel Jelang Pilkada 2024 di Daerah Rawan
Pengawasan Ketat Warga Negara Asing di Bekasi Melalui Operasi Jagratara
Pengawasan Ketat Imigrasi, 30 WNA Diperiksa di Surabaya
Pengawasan Ketat Pasien TB oleh Dinas Kesehatan Tangerang
Komentar (0)
Memuat komentar…







