BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kapuas telah melaksanakan kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama pemanfaatan data berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan 8 Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD).
Bertempat di Aula Dinas Dukcapil Kabupaten Kapuas, kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Raison. Turut dihadiri Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Kapuas, Jaya dan para kepala SOPD yang terkait.
Jaya menjelaskan kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan pemanfaatan NIK, kita dapat memastikan data yang akurat dan relevan dalam berbagai program Pemerintah. Semua layanan publik dan pemerintahan berbasis NIK, sehingga diperlukan data yang valid,” katanya, Kamis, 19 September 2024.
Perjanjian kerja sama ini dilaksanakan sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 102 Tahun 2019 tentang Pemberian Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan.
Regulasi ini mengatur pemanfaatan data kependudukan untuk mendukung pengambilan keputusan dan pelayanan publik yang lebih efektif.
"Melalui kerjasama ini diharapkan terjalin sinergi yang kuat antar instansi pemerintah dalam mengelola data kependudukan," ucapnya.
Dinas Dukcapil Kabupaten Kapuas optimis bahwa kolaborasi ini akan memperkuat hubungan antara Dukcapil dan SOPD lainnya, sehingga program yang dijalankan dapat lebih tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Kapuas. (DODI/R)
Dinas Dukcapil Kapuas Teken Kerja Sama Pemanfaatan Data Berbasis NIK dengan SOPD
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Dinas Dukcapil Kapuas Jemput Bola Layani Warga Desa Jakatan Pari
Staf Ahli Sampaikan Sejumlah Kendala dalam Pemanfaatan Data Informasi Geospasial
DPRD Kotim Soroti Pemanfaatan Rumah Dinas Guru
BPKAD Kapuas Imbau Perangkat Daerah Maksimalkan Pemanfaatan BMD
Dinas P3APPKB Kapuas Dorong Kesetaraan Gender Melalui PUG
Dinas P3APPKB Kapuas Rapat Rencana Aksi Daerah Wujudkan KLA
Komentar (0)
Memuat komentar…







