BORNOENEWS, Palangka Raya - Satuan Reserse Narkoba Polres Palangka Raya kembali meringkus satu orang pengedar sabu. Kali ini adalah warga Jalan Kalimantan, Gang Sanggrahan, Kelurahan Pahandut. Pengedar yang diketahui bernama Riduan, alias Duan, itu dibekuk di Jalan Temanggung Tilung V, Kelurahan Menteng, Rabu (3/8/2016) sekitar pukul 19.00 WIB.
Kini pemuda 20 tahun itu sudah meringkuk di jeruji besi Polres Palangka Raya. Kasat Narkoba AKP Winarko Kisworo mengatakan, Duan ditangkap ketika hendak melakukan transaksi.
Dari hasil penggeledahan, anggota menemukan kotak rokok. Begitu dibuka berisi satu paket sabu seberat 0,35 gram. Jika diuangkan, sabu itu senilai Rp500 ribu. Selain barang bukti sabu, anggota juga menyita ponsel dan satu unit sepeda motor.
"Kita menindaklanjuti informasi dari masyarakat. Kita laksanakan lidik, kemudian pelaku berhasil kita tangkap. Selanjutnya kita proses sidik," ungkap Winarko, Kamis (4/8/2016).
Atas perbuatan mengedarkan narkoba, Duan dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 junto Pasal 112 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancamannya minimal empat tahun pidana penjara dan denda Rp8 miliar. "Dari hasil keterangan, dia mengaku mendapat barang dari seseorang berinisial RZ di Palangka Raya. Untuk selebihnya kita masih kembangkan," tutur Kasat.
Untuk diketahui, Senin (1/8/2016) sekitar pukul 17.30 WIB, polisi telah meringkus M Wangly bin Yunimus, 32, warga Jalan Pinguin VIII, Palangka Raya. Dia ditangkap ketika hendak bertransaksi sabu di Jalan Tjilik Riwut Km 7, persisnya di tepian Jalan Danau Mare.
Barang bukti yakni dua paket sabu seberat 0,49 gram. Selain barang bukti tersebut, juga diamankan pula ponsel milik tersangka yang biasa digunakan untuk komunikasi transaksi. (BUDI YULIANTO/m)
Pengedar Sabu di Jalan Kalimantan Dibekuk
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Satres Narkoba Polres Murung Raya Ciduk Pengedar Sabu
BNN Palangka Raya Tangkap Pengedar Dengan Barang Bukti 2 Ons Sabu
Pengedar Sabu Tertangkap di Karaoke Wisma Sehati
Pengedar Sabu di Tumbang Samba Ditembak karena Berusaha Kabur dan Melawan Polisi
Tenaga Kontrak Dinas PU Kalteng Dibekuk Satres Narkoba
BNN Kalteng Tidak Tahu Kalau Pengedar yang Ditangkap Napi DPO Lapas Kasongan
Komentar (0)
Memuat komentar…

