**Borneonews - Jakarta**, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memberikan apresiasi terhadap pembebasan Pilot Philip Mark Mehrtens yang telah disandera oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang dipimpin oleh Egianus Kogoya sejak 7 Februari 2023. Pembebasan tersebut dilakukan dengan menggunakan pendekatan yang bersifat persuasif.
Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro mengungkapkan, rasa terima kasih ini ditujukan kepada semua pihak yang terlibat, khususnya kepada Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz dan Pemerintah Kabupaten Mimika. Upaya mereka dalam melaksanakan proses negosiasi untuk membebaskan pilot tersebut dengan pendekatan yang persuasif patut dicontoh.
Dalam pernyataannya, Atnike menekankan pentingnya melibatkan tokoh masyarakat, seperti pemuka agama dan adat, serta keluarga dalam proses tersebut. Pendekatan ini berhasil mencegah terjadinya korban jiwa dan sekaligus menjaga keselamatan pilot yang disandera.
Atnike mengharapkan bahwa pembebasan pilot ini menjadi titik awal untuk menciptakan suasana yang lebih kondusif dalam penegakan hak asasi manusia di Papua. Ia juga menekankan perlunya perlindungan yang lebih baik terhadap hak-hak masyarakat sipil, tanpa memandang situasi yang dihadapi.
Lebih lanjut, Atnike berharap peristiwa tersebut menjadi pelajaran berharga yang dapat memperkaya pengalaman dalam membangun bangsa, khususnya di wilayah Papua. Ditekankan juga pentingnya tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan mematuhi prinsip-prinsip hak asasi manusia dalam setiap upaya penyelesaian masalah.
Sebelumnya, pada malam 21 September, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto menyatakan bahwa pembebasan Philip Mehrtens merupakan hasil dari kesabaran pemerintah dalam tidak mengambil tindakan represif. Keselamatan pilot menjadi prioritas utama bagi pemerintah Indonesia.
Menurut Hadi, proses pembebasan pilot ini melibatkan negosiasi yang panjang dengan mengutamakan *soft approach*, selalu memikirkan keselamatan sandera sebagai hal yang utama. Philip Mehrtens dibebaskan pada tanggal 21 September dan dijemput oleh tim Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz di Kampung Yuguru, Distrik Maibarok, Kabupaten Nduga.
Setelah dibebaskan, Mehrtens diterbangkan ke Timika untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Setelah dinyatakan sehat, ia diterbangkan dari Timika ke Jakarta menggunakan pesawat yang dikerahkan oleh TNI AU. Sesampainya di Jakarta, Philip Mehrtens diserahkan oleh Pemerintah Republik Indonesia, diwakili oleh Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, kepada Duta Besar Selandia Baru untuk Indonesia, Kevin Burnett, yang mewakili pemerintah selandia baru.
ANTARA
Komnas HAM Apresiasi Pendekatan Persuasif dalam Pembebasan Pilot
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Komnas HAM Apresiasi RUU PPRT Masuk Prolegnas Prioritas 2025
Komnas HAM Temukan Pelanggaran HAM dalam Kasus Vina dan Eki
Natalius Pigai, Dari Komisioner Komnas HAM jadi Menteri HAM
Komnas HAM komitmen Tindaklanjuti Laporan soal Kantor Redaksi Jubi
Komnas HAM: Polisi Tembak Siswa di Semarang Penuhi Unsur Langgar HAM
Langkah Strategis BKKBN Cegah Stunting Melalui Pendekatan Sensitif
Komentar (0)
Memuat komentar…







