**Borneonews - Kupang**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Timur (NTT) telah menetapkan sejumlah langkah untuk membatasi jumlah masa pendukung yang dapat hadir dalam acara penarikan nomor urut pasangan calon gubernur dan wakil gubernur. Setiap pasangan calon hanya diperbolehkan membawa maksimal 25 orang, termasuk di dalamnya adalah calon itu sendiri.
Anggota Komisioner KPU NTT, Baharudin Hamzah, mengungkapkan bahwa langkah ini diambil sebagai persiapan menjelang pengumuman hasil pleno dan penarikan nomor urut yang direncanakan akan dilaksanakan pada pukul 16.00 WITA. Kebijakan pembatasan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan keamanan dalam acara tersebut.
Sebagai upaya untuk mengakomodasi para pendukung, Baharudin menyampaikan bahwa jalan umum di depan kantor KPU NTT akan digunakan sebagai lokasi berkumpul. Dalam hal ini, pihak KPU berencana menutup jalan tersebut agar tidak mengganggu aktivitas lalu lintas di area sekitarnya. KPU juga telah berkoordinasi dengan kantor-kantor di sekitar untuk memberitahukan tentang penutupan jalan ini.
Lebih lanjut, Baharudin mengimbau kepada para pasangan calon gubernur dan wakil gubernur agar turut mengingatkan pendukung mereka untuk menjaga ketertiban dan tidak menimbulkan keributan selama acara penarikan nomor urut berlangsung.
Sebagai informasi, KPU NTT telah memilih tiga pasangan calon yang dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti proses penarikan nomor urut pada hari tersebut. Ketiga pasangan calon tersebut adalah Melki Lakalena dan Jhoni Asadoma, Simon Petrus Kamlasi dan Andreas Garu, serta Ansy Lema dan Jeni Natalia.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Kupang, Ismael Manoe, menjelaskan bahwa proses penarikan nomor urut dilakukan di halaman kantor KPU Kota Kupang. Ia menambahkan bahwa langkah pembatasan jumlah pendukung yang dapat hadir juga diterapkan oleh KPU Kota Kupang dengan ketentuan yang serupa dengan yang berlaku di tingkat provinsi.
Ismael berharap agar selama proses penarikan nomor urut, semua pihak dapat menjaga situasi tetap kondusif dan menghindari tindakan-tindakan yang dapat menciptakan keributan. Dengan demikian, diharapkan acara ini dapat berlangsung dengan tertib dan aman.
ANTARA
KPU NTT Batasi Massa Pendukung Dalam Penarikan Nomor Urut
Bagikan:

KUPANG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Debat Publik Pilkada Kobar, Paslon Nomor Urut 1 Dorong Program Perbaikan Infrastruktur
Calon Bupati Seruyan Nomor Urut 1 M Mukhlis Gunakan Hak Suara di TPS 011
Calon Bupati Seruyan Nomor Urut 2 Hj Iswanti Darwan Ali Gunakan Hak Pilih di TPS 011
Calon Bupati Seruyan Nomor Urut 3 Ahmad Selanorwanda Gunakan Hak Pilih di TPS 06
Pasangan Nomor Urut 3 Saiful-Firdaus Peroleh Suara Terbanyak Pilkada Katingan
Tim Hukum Paslon Nomor Urut 2 Kalteng Siap Lanjutkan Proses Hukum Jika Diperlukan
Komentar (0)
Memuat komentar…







