**Borneonews - Medan**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara telah menetapkan nomor urut untuk dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dalam ajang Pilkada 2024. Pasangan Bobby Nasution dan Surya memperoleh nomor urut 1, sementara pasangan Edy Rahmayadi dan Hasan Basri mendapat nomor urut 2.
Keputusan mengenai penentuan nomor urut ini diambil melalui proses pengundian yang berlangsung di Kota Medan pada malam hari, Senin, yang lalu. Ketua KPU Sumut, Agus Arifin, memberikan penjelasan bahwa pengundian ini merupakan langkah krusial dalam tahapan pemilihan umum yang akan datang.
Agus Arifin menegaskan bahwa nomor urut yang telah ditetapkan akan menjadi identitas masing-masing pasangan calon selama berlangsungnya kampanye hingga hari pemungutan suara yang dijadwalkan pada 27 November 2024. Dengan adanya nomor urut, diharapkan pasangan calon dapat memperkenalkan diri secara efektif kepada masyarakat.
Rapat pleno terbuka untuk pengundian dan penetapan nomor urut ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Sumut, yang didampingi oleh anggota KPU lainnya. Dalam acara tersebut, kedua pasangan calon mengambil nomor urut secara bergantian, dengan disaksikan oleh tim sukses masing-masing, perwakilan partai politik yang mendukung, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Sebelumnya, pada 22 September, KPU Sumut telah resmi mengumumkan dua pasangan yang akan maju dalam Pemilihan Kepala Daerah untuk Sumatera Utara. Menurut Agus Arifin, setelah proses pengundian dan penetapan nomor urut ini, pasangan calon akan memulai masa kampanye dari 25 September hingga 23 November 2024.
Agus Arifin juga berharap agar selama periode kampanye, setiap pasangan calon dapat menjalankan kegiatan mereka dengan mematuhi peraturan yang ada. Ini mencakup kegiatan kampanye terbuka maupun tertutup serta menjaga rasa saling menghormati antar pasangan dan pendukung masing-masing.
Lebih lanjut, pada Pilkada 2024, pasangan Bobby Nasution dan Surya didukung oleh koalisi beberapa partai diantaranya Partai NasDem, PKS, PAN, PKB, Partai Golkar, Partai Gerindra, PPP, Partai Demokrat, Partai Perindo, dan PSI, yang keseluruhan akumulatif suara sah DPRD Sumut untuk Pemilu 2024 mencatat sebanyak 5.493.530 suara. Di sisi lain, pasangan Edy Rahmayadi dan Hasan Basri didukung oleh Partai Hanura, PDI Perjuangan, PKN, Partai Buruh, Partai Gelora, dan Partai Ummat, dengan total suara sah DPRD Sumut mencapai 1.820.883 suara.
ANTARA
Bobby-Surya Raih Nomor Urut 1 dan Edy-Hasan Nomor Urut 2 di Pilkada 2024
Bagikan:

MEDAN –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pasangan Nomor Urut 3 Saiful-Firdaus Peroleh Suara Terbanyak Pilkada Katingan
Calon Bupati Seruyan Nomor Urut 1 M Mukhlis Gunakan Hak Suara di TPS 011
Calon Bupati Seruyan Nomor Urut 2 Hj Iswanti Darwan Ali Gunakan Hak Pilih di TPS 011
Calon Bupati Seruyan Nomor Urut 3 Ahmad Selanorwanda Gunakan Hak Pilih di TPS 06
Tim Hukum Paslon Nomor Urut 2 Kalteng Siap Lanjutkan Proses Hukum Jika Diperlukan
PDI Perjuangan Resmi Pecat Jokowi, Gibran, Bobby sebagai Kader Partai
Komentar (0)
Memuat komentar…







