**Borneonews - Jakarta**, Organisasi profesi aktor dan pekerja film PARFI '56 bersinergi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan untuk melakukan sosialisasi mengenai manfaat dari program jaminan sosial bagi para pekerja di industri perfilman.
Ketua PARFI '56, Marcella Zalianty, menekankan pentingnya acara tersebut bagi para pekerja film agar mereka memahami betapa vitalnya perlindungan tenaga kerja. Dalam keterangan pers, dia menyatakan, "Kami berharap agar kegiatan semacam ini dapat membantu menciptakan pekerja film yang profesional dan sejahtera."
Di sisi lain, Arzetti Bilbina, yang menjabat sebagai Ketua Bidang Hukum, Organisasi, dan Keanggotaan Pengurus Besar PARFI '56, mengungkapkan bahwa sosialisasi tentang program jaminan sosial ketenagakerjaan ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan seluruh insan perfilman mendapatkan perlindungan sosial yang mereka perlukan. Dia menambahkan, "Sosialisasi ini perlu dilakukan secara berkelanjutan untuk meningkatkan pemahaman bagi seluruh pekerja di industri film, termasuk aktor dan kru, mengenai pentingnya perlindungan tenaga kerja dari awal proses produksi hingga di masa tua mereka."
Acara sosialisasi yang diselenggarakan oleh PARFI '56 ini dihadiri oleh berbagai kalangan dalam industri film, termasuk aktor, kru produksi, sutradara, penulis skenario, dan tenaga kerja lainnya yang terlibat.
Kepala Bidang Kepesertaan Program Khusus BPJS Ketenagakerjaan, Bagus Teja Harmoko, juga memberikan paparan mengenai prosedur pendaftaran dan mekanisme pembayaran iuran untuk program jaminan sosial ketenagakerjaan selama acara tersebut. Dia berharap agar para pekerja dalam industri film dapat mendaftar dan menjadi peserta aktif dalam program jaminan sosial yang disediakan.
ANTARA
PARFI '56 dan BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Jaminan Sosial untuk Pekerja Film
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Dorong Pekerja Rentan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan di Luwu Timur
Pemkab Jayapura Dukung Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk ASN
4.400 Petani Sawit Kotim Dapat Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dari DBH Sawit Pemerintah
528 Pedagang Gianyar Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk Perlindungan Sosial
BPJAMSOSTEK Perluas Perlindungan Jaminan Sosial Pekerja Informal
Pentingnya Jaminan Sosial bagi Pekerja Pelabuhan di Kaltim
Komentar (0)
Memuat komentar…







