**Borneonews - Jakarta**, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia, Bambang Soesatyo, menegaskan bahwa rencana penambahan komisi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak dimaksudkan untuk pembagian jabatan. Ia memastikan bahwa penetapan jabatan dalam komisi akan berlandaskan pada proporsi suara dan jumlah kursi yang dimiliki oleh masing-masing anggota DPR.
Bamsoet, sapaan akrabnya, mengungkapkan bahwa tujuan penambahan komisi adalah untuk mempermudah pelaksanaan tugas-tugas eksekutif dalam kurun waktu lima tahun mendatang. Hal ini mengindikasikan bahwa kelembagaan legislatif harus sejalan dengan langkah-langkah yang direncanakan oleh pemerintah.
Ia juga mendukung wacana penambahan komisi di DPR sejalan dengan kemungkinan bertambahnya jumlah kementerian dalam kabinet yang akan dipimpin oleh Presiden Terpilih Prabowo Subianto. Menurutnya, rencana ini tidak berkaitan dengan pembagian jabatan, melainkan ditujukan untuk menyesuaikan porsi masing-masing sesuai kebutuhan.
Pengenalan penambahan kementerian ini merupakan respons terhadap revisi Undang-Undang tentang Kementerian Negara yang baru-baru ini disahkan dalam Rapat Paripurna DPR. Salah satu perubahan penting dalam undang-undang tersebut adalah memperbolehkan pembentukan kementerian sesuai kebutuhan presiden, tanpa dibatasi oleh kuota 34 kementerian yang berlaku sebelumnya.
Ketua DPR RI, Puan Maharani, juga menambahkan bahwa jika jumlah kementerian dalam pemerintahan bertambah, maka sangat mungkin jumlah komisi di DPR akan ikut bertambah. Hal ini bertujuan untuk memperkuat kemitraan antara pemerintah dan legislatif.
Dengan demikian, rencana penambahan komisi di DPR bukanlah sekadar kebijakan administratif, melainkan langkah strategis untuk mendukung efektivitas pemerintahan ke depan.
ANTARA
Wacana Penambahan Komisi DPR, Bukan Pembagian Jabatan
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Ketua Dewan Arton S Dohong Sampaikan Segera Bentuk Pembagian Komisi
Komisi III DPR Setuju PPATK Blokir Rekening Ivan Sugianto
Komisi VIII DPR RI Yakini Kampung Haji di Makkah Bakal Terwujud
Komisi II DPR RI Minta Kemendagri Mulai Hitung Anggaran Pilkada Ulang
Komisi II DPR RI Cari Solusi Pelanggaran Netralitas Direvisi UU ASN
Pj. Bupati Seruyan Hadiri Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR RI
Komentar (0)
Memuat komentar…







