**Borneonews - Jakarta**, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 35 kilogram dalam sebuah operasi yang melibatkan jaringan internasional dari Malaysia. Penangkapan tersebut dilakukan terhadap dua individu yang terlibat dalam kejahatan ini.
Kombes Polisi Donald Parlaungan Simanjuntak, selaku Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut berlangsung dalam dua tahap. MLS, seorang pelaku berusia 26 tahun, ditangkap terlebih dahulu pada hari Minggu, 22 September, di Karang Tengah, Kota Tangerang, Provinsi Banten.
Setelah penangkapan MLS, pihak kepolisian melakukan pengembangan lebih lanjut dan berhasil menangkap pelaku kedua, yang dikenal sebagai H, berusia 43 tahun. Penangkapan tersebut terjadi pada hari Selasa, 24 September, sekitar pukul 06.00 WIB di daerah istirahat Km 57 Tol Jakarta-Cikampek, yang terletak di Karawang, Jawa Barat.
Dalam operasi ini, pihak kepolisian tidak hanya mengamankan sabu seberat 35 kilogram, tetapi juga barang bukti lainnya, seperti 6.480 butir *Happy Five*, satu unit sepeda motor, satu mobil, serta empat ponsel.
Donald menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari analisis dan pengumpulan informasi yang dilakukan oleh Direktorat Narkoba. Dukungan informasi dari masyarakat sangat penting dalam proses pendalaman dan penyelidikan yang dilakukan oleh petugas.
Sabu yang disita diketahui berasal dari Malaysia dan dikirim melalui jalur baik laut maupun darat. Di Jakarta, sabu tersebut rencananya akan diedarkan dengan harga yang jauh lebih mahal dibandingkan di wilayah lain.
Kombes Donald menambahkan bahwa pihaknya akan terus mendalami keterangan yang diberikan oleh kedua pelaku untuk mengungkap lebih lanjut jaringan narkoba yang ada, termasuk kemungkinan adanya tindak pidana pencucian uang yang terkait.
Polda Metro Jaya dengan tegas berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum mereka. "Kami tidak akan memberikan kesempatan sekecil apapun kepada para pelaku penjual narkoba," tegasnya.
ANTARA
Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 35 Kg Sabu Jaringan Malaysia
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Polda Kalteng Gagalkan Peredaran 5,7 Kg Sabu dan Ganja Sepanjang November, 26 Tersangka Ditangkap
Polres Kotim Gagalkan Peredaran Sabu 619 Gram, Seorang PNS Tersangka
Polda Kalteng Bongkar Peredaran Sabu dalam Boneka di Palangka Raya
Ditresnarkoba Polda Kalteng Ungkap Peredaran Narkoba di Wisma Palangka Raya, 223,38 Gram Sabu Disita
Polda Sumut Ungkap Jaringan Pengedar 40 Kg Sabu-Sabu
Polda Metro Jaya Laksanakan Operasi Zebra Jaya Tanpa Lokasi Stasioner
Komentar (0)
Memuat komentar…







