**Borneonews - Jakarta**, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Khoirunnisa Nur Agustyati, menekankan pentingnya melakukan antisipasi terhadap berbagai modus kecurangan yang mungkin terjadi pada Pemilu 2024. Hal ini perlu diperhatikan dengan serius mengingat kemungkinan terulangnya praktik-praktik tersebut dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Khoirunnisa menjelaskan bahwa beberapa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pemilu Presiden dan Pemilu Legislatif telah mengungkapkan adanya sejumlah dugaan kecurangan. Dugaan tersebut mencakup isu-isu seperti netralitas aparat sipil negara dan penggunaan fasilitas negara yang berpotensi terulang kembali di tingkat daerah.
Menurutnya, meskipun putusan MK tentang kecurangan dalam Pemilu 2024 dapat dianggap menyisakan celah, hal ini harus diwaspadai. Khoirunnisa juga mengungkapkan kekhawatirannya bahwa peserta kontestasi dalam Pilkada 2024 dapat saja mengikuti jejak atau membuat modus-modus baru yang terinspirasi dari pelanggaran yang terjadi pada Pemilu sebelumnya.
"Mahalnya membuktikan suatu kecurangan di depan MK, meski secara jelas tampak melanggar, menjadi tantangan tersendiri," tambahnya. Ia menyampaikan keprihatinan akan adanya kekurangan waktu yang dimiliki Mahkamah untuk mengumpulkan bukti-bukti yang mencukupi, yang tentu saja dapat mempengaruhi keadilan dalam proses pemilihan.
Dalam konteks ini, Khoirunnisa mengingatkan untuk segera menanggulangi potensi duplikasi kecurangan, terutama karena Pilkada 2024 berpotensi menimbulkan ketegangan yang lebih besar. Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Hadi Tjahjanto, mengarahkan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk melakukan pemetaan terhadap potensi kerawanan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
Hadi mengungkapkan, "Melalui forum ini, kami berharap seluruh elemen masyarakat dapat terlibat dalam mengidentifikasi kemungkinan-kemungkinan kerawanan pemilu di masa mendatang." Ia menekankan betapa pentingnya kerjasama antara berbagai lembaga yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu untuk memastikan jalannya pesta demokrasi berlangsung secara jujur dan adil, seperti yang diamanatkan oleh konstitusi.
Tak hanya itu, Gakkumdu juga telah menunjukkan kinerja yang baik dalam pemilu sebelumnya berkat persiapan yang matang. Dalam proses ini, pemetaan kerawanan pemilu dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), di mana baru-baru ini juga telah diluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) untuk tahun 2024. Indeks ini disusun berdasarkan hasil evaluasi dari penyelenggaraan pemilu sebelumnya untuk mengetahui potensi kerawanan di masing-masing daerah.
ANTARA
Antisipasi Kecurangan Pilkada 2024 Menjadi Langkah Penting
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Warga Palangka Raya Diajak Awasi Penjualan BBM, Laporkan Jika Ada Kecurangan
Pieter Huistra Sesalkan Kartu Merah, PSS Sleman Takluk 1-2 dari Borneo FC
Dewa United Tekuk Satya Wacana 63-44, Perpanjang Tren Kemenangan di IBL All Indonesian 2026
Film Dokumenter Timnas Indonesia The Longest Wait Tayang Mulai 28 Oktober
Polri Tetapkan 10 Tersangka Laboratorium Sabu di Pidie, Dua Terduga Pengendali Diburu
Nasi Goreng, Sajian Nusantara yang Terus Berinovasi dan Memikat Selera Dunia
Komentar (0)
Memuat komentar…






