**Borneonews - Banjarbaru**, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) berkomitmen untuk meningkatkan kompetensi sejumlah tenaga ahli di bidang konstruksi. Sebanyak 37 tenaga ahli tersebut akan melalui program sertifikasi yang bertujuan untuk memperkuat kemampuan mereka dalam pembangunan infrastruktur.
Kepala Seksi Pemberdayaan Dinas PUPR Kalsel, Ihsan Riskiyandi, menyampaikan bahwa program sertifikasi ini diadakan untuk mendukung peningkatan kualitas pembangunan infrastruktur, terutama dalam hal pekerjaan jalan. Ia menegaskan, "Ada sekitar 37 peserta yang mengikuti sertifikasi tenaga ahli bangunan jalan."
Ihsan juga menjelaskan, pentingnya sertifikasi tersebut tidak dapat dipandang sebelah mata. Sertifikasi ini merupakan langkah strategis dalam mendukung pembangunan infrastruktur yang berkualitas, di tengah tantangan persaingan yang semakin ketat di sektor konstruksi.
Proses sertifikasi yang dijalankan mengikuti Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021, yang merupakan revisi dari Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020. Aturan ini merupakan pedoman pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 mengenai Jasa Konstruksi. Menurut Ihsan, setiap tenaga kerja konstruksi, baik yang berperan sebagai tenaga ahli maupun tenaga terampil, diwajibkan memiliki sertifikat kompetensi kerja.
"Kompetensi kerja meliputi kemampuan seseorang dalam aspek pengetahuan, keterampilan, serta sikap kerja yang telah disesuaikan dengan standar yang berlaku," kata Ihsan.
Ia juga menekankan bahwa keberadaan tenaga ahli dalam pembangunan konstruksi di Kalsel sangat diperlukan untuk menghadapi tantangan dan persaingan di masa depan. Melalui kegiatan sertifikasi ini, Ihsan berharap semua peserta dapat memperoleh tambahan kompetensi, peningkatan pengetahuan, dan keterampilan yang bermanfaat. Selain itu, diharapkan mereka dapat berkontribusi dalam perencanaan serta perancangan di sektor jasa konstruksi, sehingga dapat menghasilkan produk pembangunan infrastruktur yang berkualitas dan layak fungsi sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
ANTARA
Pemprov Kalsel Tingkatkan Kompetensi Tenaga Ahli Konstruksi
Bagikan:

BANJARMASIN –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Sebanyak 67 Tukang di Kapuas Terima Sertifikat Kompetensi Jasa Konstruksi
Dinas PUPR Murung Raya Gelar Bimtek dan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi untuk Meningkatkan Kualitas Infrastruktur
Tenaga Kontrak Tidak Lulus Seleksi Kompetensi Bisa Diangkat PPPK Paruh Waktu
Pemprov Kalsel Promosikan Seni Budaya Lokal di TMII
DPMD Kalteng Tingkatkan Kompetensi Sosial Kultural Pegawai
Pelatihan Guru Ngaji di Barito Utara Tingkatkan Kompetensi Ustadz dan Ustadzah Menuju Generasi Qurani
Komentar (0)
Memuat komentar…







