**Borneonews - Pangkalpinang**, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pangkalpinang, yang terletak di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, kini tengah fokus melakukan pengawasan terhadap pengadaan logistik yang akan digunakan dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Tujuan dari pengawasan ini adalah untuk memastikan bahwa seluruh proses pengadaan mematuhi peraturan yang telah ditetapkan.
Ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang, Imam Ghozali, menjelaskan bahwa pengawasan yang dilakukan bertujuan agar semua barang yang nantinya akan didistribusikan dan digunakan pada Pilkada yang dijadwalkan pada 27 November 2024, sesuai dengan ketentuan serta jumlah kebutuhan yang telah ditetapkan.
Dalam pelaksanaan pengawasan ini, tim Bawaslu bekerja sama dengan salah satu perusahaan percetakan yang menjadi mitra Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang. Percetakan tersebut berlokasi di Jawa Timur, dan merupakan entitas yang bertanggung jawab dalam pencetakan berbagai logistik untuk pemilu.
Pengawasan ini melibatkan Bawaslu Provinsi Bangka Belitung untuk memastikan berbagai aspek dalam pengadaan logistik, termasuk ketepatan jumlah, jenis atau bentuk, kualitas spesifikasi, serta kepatuhan terhadap prosedur. Selain itu, aspek ketepatan waktu dan distribusi logistik ke berbagai kabupaten dan kota di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung juga menjadi perhatian utama.
Di tahap ini, terdapat tiga jenis sampul logistik yang menjadi fokus pengawasan, yakni sampul kubus, sampul biasa, dan sampul formulir C. Imam Ghozali memaparkan hasil yang diperoleh menunjukkan bahwa untuk hasil *KWK* di tempat pemungutan suara (TPS), terdapat rincian sebagai berikut: sampul C hasil *KWK* di TPS berjumlah satu pak yang berisi 500 lembar, sedangkan sampul kubus berjumlah 300 lembar dan sampul biasa berjumlah 600 lembar.
Selanjutnya, terkait dengan pengawasan untuk pengadaan logistik berupa sampul kubus, sampul biasa, dan sampul C hasil *KWK*, Bawaslu akan melakukan koordinasi lebih lanjut untuk menentukan jumlah kebutuhan yang diperlukan di wilayah Kota Pangkalpinang untuk Pemilihan tahun 2024.
Imam Ghozali menambahkan bahwa kedepannya, Bawaslu juga akan melaksanakan pengawasan yang lebih intensif terkait pengadaan Formulir A4, penyediaan Daftar Pasangan Calon (DPC), serta penyediaan formulir plano untuk memastikan semua kebutuhan logistik pada Pilkada mendatang dapat terpenuhi secara optimal.
ANTARA
Bawaslu Pangkalpinang Awasi Pengadaan Logistik Pilkada 2024
Bagikan:

BANGKA BELITUNG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
KPU Gunung Mas Rakor Persiapkan Pendistribusian Logistik Pilkada 2024
BMKG Kotim Ingatkan Potensi Hujan saat Distribusi Logistik Pilkada
KPU Kapuas Pastikan Kesiapan Pendistribusian Logistik Pilkada 2024
Pj Bupati Katingan Bersama Unsur Forkopimda Cek Logistik Pilkada
Pendistribusian Logistik Pilkada Kotim Dimulai di Wilayah Terjauh
KPU Seruyan Matangkan Persiapan Distribusi Logistik Pilkada 2024
Komentar (0)
Memuat komentar…







