**Borneonews - Gorontalo**, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola, mengungkapkan bahwa batas maksimum dana kampanye untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Gorontalo yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp30,8 miliar.
Sophian menambahkan bahwa jumlah ini berlaku untuk setiap pasangan calon yang bertarung dalam pemilihan tersebut. Ia menjelaskan bahwa angka tersebut telah dihitung sebagai total anggaran yang akan digunakan oleh setiap pasangan calon. Ini mencakup biaya untuk alat peraga kampanye (*APK*) serta operasional yang terkait dengan akomodasi dan transportasi selama kegiatan kampanye.
Dalam hal ini, Sophian berharap semua pasangan calon dan partai pengusung dapat memahami dengan baik semua ketentuan yang berkaitan dengan kampanye. Dia menekankan pentingnya pemahaman yang menyeluruh mengenai mekanisme, metode, serta peraturan yang telah ditetapkan. Pernyataan ini disampaikan dalam sebuah rapat koordinasi yang dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan kelancaran tahapan kampanye pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota.
Rapat tersebut juga membahas sejumlah hal penting yang berkaitan dengan aktivitas selama kampanye. Ditekankan bahwa seluruh pasangan calon serta tim kampanyenya harus memahami bahwa terdapat berbagai metode yang dapat digunakan dalam berkampanye. Metode tersebut mencakup kampanye tatap muka, kunjungan rumah, serta pemanfaatan teknologi informasi.
Sophian menjelaskan bahwa dalam fase kampanye atau pertemuan terbatas, pasangan calon dan timnya dapat mengunjungi seluruh wilayah yang menjadi sasaran kampanye. Namun, mereka diwajibkan untuk memberitahukan setiap aktivitas kampanye kepada pihak kepolisian setempat.
Saat ini, tahapan kampanye terbatas sedang berjalan. Sedangkan untuk kampanye dalam bentuk rapat umum, rencananya akan diatur lebih lanjut. Diketahui bahwa kampanye rapat umum untuk pasangan calon gubernur akan dilaksanakan sebanyak dua kali, sementara untuk pasangan calon bupati dan wali kota hanya akan dilakukan satu kali.
Di Gorontalo, terdapat empat pasangan calon gubernur yang akan ikut serta dalam pemilihan ini. Mereka adalah: nomor urut 1 Tonny Uloli dan Marten Taha, nomor urut 2 Nelson Pomalingo dan Moh. Kris Wartabone, nomor urut 3 Hamzah Isa dan Abdurrahman Abubakar Bahmid, serta nomor urut 4 Gusnar Ismail dan Idah Syahidah Rusli Habibie.
ANTARA
Batas Atas Dana Kampanye Pilgub Gorontalo Capai Rp30,8 Miliar
Bagikan:

GORONTALO –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kerugian Korupsi Pembangunan Studio TVRI Kepri Capai Rp9 Miliar
KKP: Penyaluran Bantuan Sektor Perikanan Tangkap Capai Rp104,8 Miliar
Aset Dana Pensiun Capai Rp1.500 Triliun per September 2024
BPDPKS Sebut Penyaluran Dana Peremajaan Sawit Capai Rp9,83 Triliun
UPR Ajak Siswa SDN 1 Petuk Katimpun Menulis Cerita dari Ekologi Lokal
Kabut Asap Batasi Pembelajaran, UPR Alihkan Pelatihan Literasi Siswa ke Rumah
Komentar (0)
Memuat komentar…







