**Borneonews - Badung, Bali**, Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo, menegaskan bahwa tidak terdapat tunggakan utang terkait pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI yang berlangsung di Aceh dan Sumatera Utara. Menpora menjelaskan bahwa Gubernur Sumatera Utara saat ini sudah melakukan pertemuan dengan pihaknya, dan memastikan bahwa tidak ada utang yang tersisa dalam pelaksanaan PON tersebut.
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa kondisi serupa juga berlaku di Aceh. "Alhamdulillah, kedua provinsi ini sudah dipastikan tidak memiliki tunggakan utang atau kewajiban pembayaran yang tertinggal," ujar Dito Ariotedjo saat memberikan keterangan di Kuta, Kabupaten Badung, Bali, pada hari Selasa.
Menpora juga merespons pertanyaan yang muncul mengenai honor panitia yang belum dibayarkan. Ia menegaskan bahwa pembayaran honor panitia bersumber dari anggaran negara, baik dari *APBN* maupun *APBD*, sehingga setiap pengeluaran dana memerlukan kelengkapan administrasi yang menyeluruh. "Setiap pengeluaran dana pasti harus didukung oleh administrasi yang lengkap. Sebelumnya memang ada honor yang belum dibayar, namun kini semua yang administrasinya telah lengkap sudah dibayarkan," lanjutnya.
Terkait dengan sisa pembayaran yang masih belum dilunasi, Dito Ariotedjo menjelaskan bahwa prosesnya sedang berjalan sesuai dengan tata cara yang telah ditetapkan, agar semuanya dilakukan secara rapi dan teratur. Ia juga mencatat bahwa di Aceh ditemukan ada honor penari yang belum dibayarkan, namun hal ini sudah diverifikasi serta dijadwalkan untuk dibayarkan sesuai dengan ketentuan administrasi yang berlaku.
Selain itu, Menpora mengungkapkan rencananya untuk melakukan evaluasi terkait berbagai kekurangan yang mungkin terjadi selama pelaksanaan PON XXI Aceh-Sumatera Utara pada tahun 2024. Evaluasi tersebut diharapkan dapat memberikan catatan yang berguna untuk meningkatkan penyelenggaraan PON yang akan datang, yang dijadwalkan di Nusa Tenggara Timur dan Nusa Tenggara Barat pada tahun 2028.
Dari data yang dilaporkan oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga, total anggaran untuk pesta olahraga yang diadakan setiap empat tahun sekali di kedua provinsi tersebut mencapai Rp3,94 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp2,2 triliun bersumber dari *APBN*, sementara sisanya sebesar Rp1,7 triliun berasal dari *APBD* di Aceh dan Sumatera Utara. Untuk Panitia Besar PON di wilayah Aceh, anggarannya berjumlah Rp1,8 triliun, dengan rincian dari Kemenpora sebesar Rp270,3 miliar, Kementerian PUPR Rp904,4 miliar, dan *APBD* sebesar Rp640,3 miliar. Sementara itu, untuk Panitia Besar PON di Sumatera Utara, total anggarsnnya mencapai Rp2,09 triliun, yang terdiri dari Kemenpora sebesar Rp216,9 miliar, Kementerian PUPR Rp821,07 miliar, dan *APBD* sebesar Rp1,06 triliun.
ANTARA
Menpora Pastikan Tidak Ada Tunggakan Utang PON Aceh-Sumut
Bagikan:

DENPASAR –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Menpora Pastikan Keamanan Timnas Bahrain di Indonesia
Jalan Nasional Sumut-Aceh Kembali Normal Pasca Longsor
Tim Samsat Kapuas Sosialisasikan terkait Tunggakan Pajak Kendaraan Dinas di Dinkes
Prestasi Atlet Sumut di PON 2024, Peringkat 4 Meningkatkan Kebanggaan
BMKG: Gelombang Laut di Aceh-Sumut hingga Besok hanya 0,5 - 1,25 Meter
Utang Luar Negeri Indonesia Agustus 2024 Terkendali dan Sehat
Komentar (0)
Memuat komentar…







