**Borneonews - Rokan Hulu**, Kepolisian Resor Rokan Hulu di Provinsi Riau telah mengamankan seorang oknum polisi berinisial Bripka E (39), yang diduga terlibat dalam tindakan pencurian buah sawit. Kasus ini terungkap ketika Bripka E tertangkap tangan oleh masyarakat saat sedang mengangkut buah sawit dari lahan kebun untuk dimasukkan ke dalam mobil.
Kepala Polres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono, yang dapat dihubungi dari Pekanbaru, membenarkan bahwa oknum anggota kepolisian tersebut memang melakukan tindakan yang tidak terpuji. Menurut penjelasannya, warga yang melihat kejadian tersebut segera berkumpul dan menangkap pelaku. Setelah ditangkap, Bripka E dibawa ke Polsek Rambah Hilir untuk proses lebih lanjut.
Saat ini, pihak kepolisian telah menggelar perkara terkait kasus pencurian ini, meskipun kerugian yang ditimbulkan diperkirakan tidak mencapai Rp2 juta. Walau demikian, kepolisian tetap berkomitmen untuk memproses hukum terhadap tindakan oknum tersebut secara serius. Dalam pernyataannya, AKBP Budi menegaskan bahwa Polres Rokan Hulu akan menindak tegas setiap anggota yang bermasalah. "Oknum yang bersangkutan saat ini telah kami tempatkan dalam penempatan khusus," ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku bahwa buah sawit yang dicuri digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Lebih jauh, Bripka E diketahui telah berulang kali melakukan kesalahan dalam menjalankan tugasnya sebagai polisi dan pernah mengalami hukuman disiplin. "Dia memang memiliki masalah pribadi. Sebelumnya, dia pernah kita demosi. Jika perlu, kita akan mengambil langkah untuk memberikan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH)," tutup AKBP Budi.
Dalam konteks ini, peran aparat penegak hukum seharusnya adalah menjadi panutan serta penegak hukum yang baik. Sayangnya, kasus ini menunjukkan bahwa ada anggota kepolisian yang justru terlibat dalam tindakan kriminal, yang tentu saja mencoreng nama baik institusi dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.
ANTARA
Oknum Polisi Tertangkap Mencuri Sawit di Rokan Hulu, Proses Hukum Berlanjut
Bagikan:

PEKANBARU –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Polisi: Bandar Judol Setorkan Uang ke Oknum Komdigi Via Money Changer
Polisi Sita Rp73,7 Miliar pada Kasus Judol yang Libatkan Oknum Komdigi
Pelayanan Jemput Bola Disdukcapil Kapuas di Wilayah Hulu Terus Berlanjut
Seorang Sopir Membuat Video di Medsos Sebut Jadi Korban Pungli Oknum Polisi di Mantaren Pulang Pisau
Polisi Tangkap Oknum PNS Diduga Terlibat Sindikat Penggelapan
Kapolda Kalteng Minta Maaf atas Kasus Oknum Polisi Tembak Warga
Komentar (0)
Memuat komentar…







