BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Polsek Pangkalan Banteng, yang berada di bawah naungan Polres Kotawaringin Barat (Kobar), berhasil mengungkap kasus pidana terkait pertolongan jahat. Seorang tersangka berinisial E (32), yang diduga membeli solar hasil penggelapan dari PT BJAP I, telah ditangkap.
Kapolsek Pangkalan Banteng, IPTU Agung Sugiarto mengatakan, E diketahui membeli solar yang digelapkan oleh A (22), seorang karyawan di perusahaan tersebut. Penggelapan terjadi pada Minggu, 6 Oktober 2024, di Desa Amin Jaya, Kecamatan Pangkalan Banteng.
"Tersangka E juga merupakan karyawan di perusahaan yang sama. Dia diduga telah membeli solar yang digelapkan dari PT BJAP I," jelas IPTU Agung Sugiarto, Selasa, 8 Oktober 2024.
Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 9 galon solar berkapasitas 20 liter. "Pelaku diamankan bersama barang bukti 9 galon berisi solar," tambahnya.
E membeli solar tersebut dengan harga Rp 1.530.000 dari A. Saat penangkapan, E kedapatan mengangkut galon-galon solar tersebut menggunakan mobil Toyota Avanza. Penangkapan dilakukan oleh petugas keamanan perusahaan yang kemudian menyerahkan tersangka kepada polisi.
"Pelaku diamankan oleh security perusahaan saat sedang mengangkut solar menggunakan mobil pribadi," ungkap Kapolsek.
Akibat perbuatannya, E dikenakan pasal 480 KUHP yang mengatur tentang penadahan. Pasal tersebut mengancam pelaku yang menerima, membeli, atau menyimpan barang yang diperoleh dari kejahatan dengan ancaman pidana penjara.
Saat ini, tersangka E telah ditahan di Polsek Pangkalan Banteng untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan penyelidikan terkait kasus penggelapan solar ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain. (DANANG/H)
Penadah Solar Hasil Penggelapan di PT BJAP I Juga Ditangkap Polsek Pangkalan Banteng
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kapolsek Pangkalan Banteng Hadiri Forum Komunikasi Publik Bahas Kamtibmas
Gubernur Kalteng Resmikan Pasar Murah Serentak, Ribuan Warga Pangkalan Banteng Sambut Antusias
Brigade Pangan Petani Milenial Pangkalan Banteng, Libatkan Generasi Muda Wujudkan Pertanian Modern
Polda Sulteng Tangkap Kapal Penadah Ikan Hasil Penangkapan Ilegal
Kondisi Jalan Antar Desa di Pangkalan Banteng Memprihatinkan, DPRD Kobar Desak Perbaikan
Resmob Polres Kapuas Amankan Pencuri dan Penadah
Komentar (0)
Memuat komentar…







