**Borneonews - Serang**, Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, menghadiri pertemuan dengan sekelompok mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Pendopo Bupati Serang. Aksi tersebut berlangsung bersamaan dengan perayaan hari ulang tahun Kabupaten Serang yang ke-498.
Koordinator aksi, Surya, menyampaikan bahwa banyak masalah yang belum terselesaikan di Kabupaten Serang, meskipun Ratu Tatu Chasanah telah menjabat selama dua periode. Salah satu isu utama yang disoroti adalah ketidakadaan Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) di daerah tersebut. Surya menegaskan, situasi ini patut menjadi perhatian karena pengelolaan sampah di Kabupaten Serang sangat kurang baik.
Ia menjelaskan, "Yang memprihatinkan, Kabupaten Serang tidak memiliki TPSA. Hal ini menyebabkan sampah berserakan dan tidak terurus, sehingga banyak sungai-sungai di sini tercemar oleh limbah sampah."
Selain masalah sampah, Surya juga menjelaskan mengenai ketimpangan dalam pembangunan infrastruktur dan pendidikan. Ia menekankan pentingnya memprioritaskan pembangunan di daerah terpencil, bukan hanya di pusat kota. "Infrastruktur dan fasilitas pendidikan tidak merata. Kami meminta agar pemerintahan menaruh perhatian lebih kepada wilayah pelosok," ujarnya.
Mahasiswa juga menuntut agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang fokus dalam mengatasi angka pengangguran dengan memberikan prioritas kepada putra-putri daerah saat perekrutan karyawan. Mereka menyerukan penghapusan praktik pungutan liar dalam proses pengangkatan pegawai.
Menanggapi tuntutan mahasiswa, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menghargai kepedulian yang ditunjukkan oleh mereka. Ia menyatakan, "Semua aspirasi yang disampaikan teman-teman mahasiswa adalah program yang menjadi perhatian Pemkab Serang, terutama berkaitan dengan infrastruktur, perumahan tidak layak huni, pendidikan, dan kesehatan."
Ratu Tatu juga menegaskan bahwa ke depannya, pihaknya akan lebih fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan ekonomi lokal. "Fokus pada ekonomi ini penting untuk mengurangi angka pengangguran. Meskipun sempat terhambat oleh pandemi *COVID-19*, kami akan kembali menata proses rekrutmen di sektor industri yang ada di Kabupaten Serang," tambahnya.
Sebagai bagian dari upaya ini, Pemkab Serang juga berkomitmen untuk mengembangkan usaha mikro kecil menengah (UMKM) guna membuka peluang kerja bagi masyarakat, bukan hanya sebatas mencari pekerjaan.
ANTARA
Bupati Serang Respons Tuntutan Mahasiswa Soal Infrastruktur dan Pengangguran
Bagikan:

BANTEN –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kemkomdigi Siap Hadapi Tuntutan Dampak Tutup Situs Judi Online
Tuntutan Plasma 20 Persen di Kalteng Capai Progres Penting, 86 Desa Telah Dimediasi
Wapres Filipina Sara Duterte Siap Hadapi Tuntutan Pemakzulan
Penasihat Hukum Minta Ahyar Bisa Lepas Tuntutan Hukum
TBBR Gelar Aksi Damai, Layangkan Delapan Tuntutan Kepada Gubernur Kalteng
Hakim Nilai Tuntutan 12 Tahun Penjara Harvey Moeis Terlalu Berat
Komentar (0)
Memuat komentar…







