**Borneonews - Surabaya**, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah melaksanakan kegiatan orientasi bagi anggota DPRD Kabupaten/Kota periode 2024-2029 yang mencakup wilayah se-Jawa Timur. Kegiatan ini menghadirkan angkatan XVII, XVIII, XIX, dan XX, yang berlokasi di Kota Malang.
Kepala BPSDM Provinsi Jawa Timur, Ramliyanto, mengungkapkan bahwa orientasi ini bertujuan untuk memperkenalkan fungsi, tugas, dan wewenang yang dimiliki oleh anggota DPRD, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Menurutnya, mengikuti orientasi ini merupakan kewajiban bagi para anggota DPRD, mengingat mereka merupakan bagian integral dari penyelenggaraan pemerintahan daerah. Ketentuan ini telah diatur dalam Undang-Undang serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2025.
Sebanyak 1.695 anggota DPRD terpilih dari berbagai kabupaten dan kota mengikuti kegiatan orientasi ini, yang dibagi ke dalam enam putaran. Putaran pertama dihadiri oleh 270 anggota dari Kabupaten Bojonegoro, Jombang, Kediri, Lumajang, Magetan, dan Pacitan.
Putaran kedua melibatkan 290 anggota dari Kabupaten Sumenep, Pamekasan, Probolinggo, Pasuruan, Banyuwangi, dan Ngawi. Selanjutnya, pada putaran ketiga, sebanyak 275 anggota dari Kabupaten Blitar, Sidoarjo, Gresik, Jember, dan Kediri juga mengikuti orientasi ini.
Putaran keempat diikuti oleh 285 anggota dari Kabupaten Ponorogo, Lamongan, Sampang, Mojokerto, Kota Surabaya, serta Kabupaten Madiun. Pada putaran kelima, sebanyak 282 anggota dari Kabupaten Tuban, Tulungagung, Ngawi, Probolinggo, Bangkalan, serta Kota Madiun dan Trenggalek yang turut berpartisipasi.
Sebagai penutup, putaran keenam diharapkan dihadiri oleh 295 peserta yang berasal dari Kabupaten Situbondo, Nganjuk, Kota Batu, Kabupaten Malang, serta Kota Pasuruan dan Bondowoso.
Ramliyanto menambahkan bahwa setelah masa orientasi selesai, seluruh anggota akan menjalani evaluasi yang mencakup *pre test*, *post test*, tingkat disiplin, keaktifan, dan indikator lainnya. Hasil evaluasi ini akan digunakan untuk menentukan kelulusan peserta dalam program orientasi tersebut.
ANTARA
Orientasi Anggota DPRD Jawa Timur untuk Periode 2024-2029
Bagikan:

SURABAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pimpinan Komisi dan Badan DPRD Kalteng Periode 2024-2029 Terbentuk
Anggota DPRD Palangka Raya Desak Pemkot Segera Bantu Warga Terdampak Banjir
Anggota DPRD Kobar: Pentingnya Perhatian Serius Tehadap Pelayanan Masyarakat dan Kesehatan di Kobar
Anggota DPRD Kalteng Kunjungi RSUD dr Murjani Sampit
Anggota DPRD Kobar Jelaskan Salah Satu Tujuan Peningkatan Fasilitas Desa Berprestasi
Anggota DPRD Kobar Minta Pemkab Selesaikan Kendala Listrik di Beberapa Wilayah
Komentar (0)
Memuat komentar…







