**Borneonews - Jakarta**, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa pemerintah saat ini tengah mematangkan regulasi yang berkaitan dengan pengetatan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Proses ini dilakukan dengan hati-hati, agar dampak dari penerapan kebijakan tersebut dapat dipahami, terutama di kalangan nelayan dan petani.
Bahlil menjelaskan bahwa regulasi ini hampir mencapai tahap finalisasi. Namun, ia tidak mengungkapkan dengan jelas apakah kebijakan tersebut akan diterapkan di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo atau segera diteruskan oleh pemerintahan yang akan datang. "Regulasi ini sudah menemui tahap akhir, tetapi pelaksanaannya apakah akan jatuh di era Presiden Jokowi atau di masa presiden terpilih selanjutnya, seperti Bapak Prabowo Subianto, adalah masalah waktu," ungkapnya.
Menariknya, pengetatan pembelian BBM bersubsidi ini direncanakan akan diberlakukan mulai 1 Oktober 2024. Namun, saat ini pihak pemerintah mengakui bahwa persiapan untuk penerapan kebijakan ini belum sepenuhnya siap.
Dalam hal ini, pemerintah juga tengah melanjutkan diskusi mengenai aturan pengetatan agar penyalurannya lebih tepat sasaran dan mencerminkan rasa keadilan. Formula regulasi ini diharapkan dapat menjamin alokasi yang adil, terutama bagi petani dan nelayan, yang menjadi kelompok yang paling terdampak.
Bahlil menegaskan bahwa setelah penetapan Peraturan Menteri (Permen), pembatasan pembelian BBM bersubsidi akan mulai berlaku. Ia juga menambahkan bahwa kebijakan mengenai pembelian BBM bersubsidi akan diatur dalam Permen ESDM dan bukan lagi melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 yang saat ini juga tengah direvisi. Bahlil mengakui bahwa ia belum dapat memberikan rincian lebih lanjut mengenai isi peraturan terkait pembatasan BBM tersebut, karena regulasi tersebut masih dalam tahap kajian.
ANTARA
Pemerintah Siap Terapkan Pengetatan BBM Bersubsidi 2024
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Terapkan BBM Euro 4 Diproyeksikan Hemat Biaya Kesehatan Rp550 Miliar
Mentan: Pemerintah Percepat Penyaluran Pupuk Bersubsidi
Pemerintah Keluarkan 15,3 Juta Izin Usaha dalam 6 Tahun Terapkan OSS
Tim Gabungan Razia Penggunaan LPG Bersubsidi di Rumah Makan Palangka Raya
Polisi Tangkap Penyeludup Delapan Ton Pupuk Bersubsidi di Kalsel
Distribusi LPG Bersubsidi di Palangka Raya Diperketat
Komentar (0)
Memuat komentar…







