BORNEONEWS, Palangka Raya - Pj Wali Kota Palangka Raya, Akhmad Husain membuka Seminar Pemberdayaan Penghormatan Perlindungan dan Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas. Kegiatan ini digelar di Aula Shafa Asrama Haji, Jumat, 27 Desember 2024.
Dia menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya seminar ini. Ia menekankan bahwa pemberdayaan penyandang disabilitas merupakan bagian penting dalam upaya mewujudkan kota yang inklusif.
“Pemberdayaan tidak hanya sebatas memberikan akses, namun juga memberikan ruang bagi mereka untuk berkontribusi aktif dalam pembangunan kota,” tegasnya.
Ia menyampaikan bahwa dengan memberikan kesempatan yang sama kepada penyandang disabilitas, maka potensi pembangunan kota akan semakin kaya.
Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah kota untuk menciptakan lingkungan yang ramah bagi semua lapisan masyarakat.
Seminar ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan dari Dinas Sosial dan Pengurus Persatuan Tunanetra Indonesia Palangka Raya. Turut hadir pula para penyandang disabilitas beserta keluarga dan pendamping mereka.
Selama seminar, para peserta diberikan pemahaman mengenai pentingnya penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.
Selain itu dibahas berbagai upaya yang dapat dilakukan untuk memberdayakan penyandang disabilitas, baik dari sisi pemerintah, masyarakat, maupun para penyandang disabilitas itu sendiri.
Diharapkan melalui kegiatan ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya pemberdayaan penyandang disabilitas semakin meningkat. Sehingga, Kota Palangka Raya dapat menjadi contoh kota yang benar-benar ramah bagi semua warga, tanpa terkecuali. (HENDRI/r)
Pj Wali Kota Palangka Raya Tekankan Pentingnya Pemberdayaan Penyandang Disabilitas
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Wali Kota Palangka Raya Sebut Ramadan Momen Tingkatkan Kepedulian Sosial
Wali Kota Palangka Raya: Buka Puasa Bersama, Momentum Pererat Silaturahmi
LKPJ Wali Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2024 Diserahkan
Wali Kota Wajib Sampaikan LKPJ ke DPRD Palangka Raya Paling Lambat 3 Bulan
Wali Kota Palangka Raya Targetkan Indeks Kepuasan Pelayanan Publik di Atas 60 Persen
Transparansi dan Efektivitas PBJ Jadi Prioritas, kata Wakil Wali Kota Palangka Raya
Komentar (0)
Memuat komentar…







