BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (DPKUKMP) Palangka Raya gencar melakukan pengawasan terhadap alat ukur, khususnya timbangan yang digunakan oleh para pengusaha laundry.
Tim dari UPTD Metrologi Legal Kota Palangka Raya melaksanakan kegiatan monitoring dan pendataan timbangan di Kelurahan Palangka dan Kelurahan Menteng.
Kegiatan ini untuk memastikan bahwa seluruh timbangan yang digunakan oleh pengusaha laundry telah terkalibrasi dengan baik dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Kepala DPKUKMP Kota Palangka Raya, Samsul Rizal, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam mewujudkan tertib ukur.
Hal ini sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal.
“Dengan memastikan keakuratan timbangan, kita dapat melindungi hak konsumen dan mencegah terjadinya praktik curang dalam transaksi,” katanya, Jumat, 24 Januari 2025.
Dia menambahkan kegiatan monitoring ini sangat penting bagi kedua belah pihak, baik pengusaha laundry maupun konsumen.
“Bagi pengusaha laundry, kegiatan ini dapat memberikan kepastian hukum bahwa timbangan yang mereka gunakan sudah sah dan tidak akan menimbulkan masalah di kemudian hari," ujarnya.
Sedangkan bagi konsumen, kegiatan ini memberikan jaminan bahwa mereka mendapatkan pelayanan yang adil dan tidak dirugikan. (HENDRI/H)
Dinas Perdagangan Palangka Raya Periksa Keakuratan Timbangan Laundry
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Menteri Perdagangan Uni Eropa Bahas Langkah Balasan atas Tarif Baru AS
WTO: Perdagangan China-AS Bisa Turun hingga 80 Persen Akibat Tarif
Neraca Perdagangan Internasional Kalteng Tetap Surplus pada Februari 2025
KKP Dorong Penguatan Investasi-perdagangan Perikanan dengan China
Kadin Sebut Hilirisasi Bantu Perkuat Kerja Sama Perdagangan RI-China
Kontribusi Devisa Sawit Perkuat Neraca Perdagangan Non-Migas Indonesia
Komentar (0)
Memuat komentar…







