BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Palangka Raya berhasil memberikan layanan bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).
"Sepanjang tahun 2024, lebih dari 700 layanan telah diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan," kata Kepala Dinsos Kota Palangka Raya, Riduan, Kamis, 13 Februari 2025.
Dia mengungkapkan bahwa layanan yang diberikan mencakup berbagai bentuk bantuan, termasuk pendampingan, fasilitasi akses bantuan sosial, serta penanganan kasus bagi kelompok rentan.
“Sepanjang 2024, kami telah memberikan lebih dari 700 layanan kepada PPKS. Ini mencerminkan upaya berkelanjutan dalam mendukung kesejahteraan sosial masyarakat, khususnya bagi mereka yang menghadapi kesulitan dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa kategori PPKS mencakup individu atau kelompok yang mengalami hambatan dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka, seperti lansia terlantar, penyandang disabilitas, anak jalanan dan kelompok rentan lainnya.
Oleh karena itu, Dinsos terus berupaya memastikan bahwa setiap warga yang membutuhkan dapat memperoleh layanan secara optimal.
“Dinas Sosial tidak hanya memberikan bantuan langsung, tetapi juga melakukan upaya preventif dan rehabilitatif agar PPKS dapat mandiri dan memiliki kehidupan yang lebih baik,” tambahnya.
Riduan menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kualitas layanan sosial dengan memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk organisasi sosial dan dunia usaha.
Menurutnya, dengan adanya sinergi yang baik, pelayanan terhadap PPKS dapat lebih efektif dan tepat sasaran. (HENDRI/H)
Dinsos Palangka Raya Tangani 700 PPKS
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
ODGJ Ngamuk Bawa Parang, Dinsos Lamandau Sebut Penanganan Perlu Peran Keluarga
Perlu Sinergi Lintas Sektor Tangani Banjir
Kapolri Sebut Desk Pemberantasan Judi Daring Telah Tangani 1.271 Kasus
Cesc Fabregas Masih Tangani Como Musim Depan
Pemprov Kalteng Ajak Pemda Bahu Membahu Tangani Banjir
RI dan Norwegia Sepakat Perkuat Kerja Sama Tangani Perubahan Iklim
Komentar (0)
Memuat komentar…







