BORNEONEWS, Palangka Raya - Komandan Satuan Tugas (Dansatgas) Garuda, Mayjen TNI Yusman Madayun menegaskan misi utama Satgas Garuda untuk menertibkan kembali kawasan hutan.
“Fokusnya adalah penertiban kembali hutan lindung ,” sebut Yusman saat rangkain kegiatan Sosialisasi Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di Kejaksaan Tinggi Kalteng, Senin, 17 Maret 2025.
Ia mengungkapkan temuan pelanggaran di Kalteng ada sekitar 312 ribu hektare dan target keseluruhan kurang lebih 500 ribu hektare.
Yusman mengatakan penyelesaian akhirnya adalah pengambil alihan dan pengenaan denda, yang akan dilaksanakan bersama kejaksaan dengan besaran denda yang masih dalam pembahasan.
“Temuan ini, tetap kita ambil alih tanah mereka dan masyarakat tetap bekerja pabrik pun tetap bekerja tidak kita hentikan sama sekali,” tuturnya.
Dia menegaskan tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) Satgas Garuda hanya mengambil alih manajemennya dan jatuhnya nanti dalam bentuk denda. (HERMAWAN DP/H)
Satgas Garuda Bawa Misi Tertibkan Kembali Kawasan Hutan
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Polda Kalteng Ungkap Kasus Pembukaan Lahan Ilegal di Kawasan Hutan Produksi Lamandau
Pakar Akademisi Soroti Dampak Sosial dan Ekonomi Penertiban Kawasan Hutan
Pakar Hukum Kehutanan: Kekeliruan Penunjukan dan Penetapan Kawasan Hutan
Wagub Kalteng Tekankan Pentingnya Tata Kelola Adil di Kawasan Hutan
Aspekpir Desak Pemerintah Lindungi Hak Petani Transmigran dalam Penetapan Kawasan Hutan
Fraksi PDIP DPRD Kotim Pertanyakan Kelanjutan Penertiban Kawasan Hutan
Komentar (0)
Memuat komentar…







