BORNEONEWS, Palangka Raya – Sosialisasi larangan parkir yang digelar Satpol PP Provinsi Kalimantan Tengah di kawasan Jalan Brigjen Katamso dan Jalan D.I Pandjaitan diklaim mendapat respons positif dari masyarakat.
Sosialisasi ini dilakukan langsung oleh petugas, dan menyasar sekolah, kantor, hingga titik aktivitas warga di sekitar kawasan strategis pemerintahan.
Petugas juga menyampaikan imbauan kepada pedagang kaki lima dan pengelola parkir di sekitar Bundaran Besar agar tidak menggunakan trotoar sebagai lahan parkir.
"Ini demi menjaga ketertiban dan keamanan kawasan pemerintahan yang memiliki nilai strategis," ujar Kepala Satpol PP Provinsi Kalteng, Baru I Sangkai di Palangka Raya, baru baru ini.
Plt. Kepala Bidang Penegakan Perda, Dedi Setiadi, menyebutkan antusiasme masyarakat cukup baik selama pelaksanaan sosialisasi ini.
“Laporan di lapangan menunjukkan bahwa warga mulai memahami pentingnya aturan parkir ini, dan ke depan kami akan terus mengintensifkan pengawasan serta memberikan teguran kepada yang masih melanggar," tutup Dedi Setiadi. (HERMAWAN DP/R)
Satpol PP Kalteng Klaim Respons Positif Warga Terkait Larangan Parkir Ruas Katamso dan Pandjaitan
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Masuk Kawasan Prioritas Tujuan Transmigrasi, ini Respons Warga Kapuas
Satpol PP Kalteng Tertibkan Reklame Iklan Ilegal
Satpol PP Kalteng Tertibkan Bangunan Tanpa Izin di Lahan Pemerintah
Satpol PP Kalteng Intensifkan Pengawasan Jalur Hijau dari Reklame Liar
Satpol PP Kalteng Pastikan Ketertiban PKL Saat Huma Betang Night
Satpol PP Kalteng Perkuat Penegakan Tata Ruang dan Aset Daerah
Komentar (0)
Memuat komentar…







