BORNEONEWS, Palangka Raya – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan Rapat Pembahasan Substansi Dokumen Kajian Teknis terkait rencana pembuangan air limbah ke badan air permukaan oleh PT Agung Bara Prima.
Kegiatan ini merupakan bagian dari mandat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Badan Pengelola Lingkungan Hidup (BPLH) untuk memproses kajian teknis dan rekomendasi lingkungan hidup.
“Melalui forum ini, kami berharap dapat dilakukan evaluasi secara komprehensif terhadap dokumen yang diajukan,” kata Sekretaris DLH Kalteng, Noor Halim di Palangka Raya, baru baru ini.
Ia menjelaskan bahwa tujuan utama dari pembahasan ini adalah memastikan dokumen tersebut memenuhi prinsip pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.
Rapat juga menjadi bagian penting dalam proses pengawasan dan pengendalian dampak lingkungan akibat aktivitas industri.
DLH Kalteng menegaskan bahwa seluruh evaluasi akan dilakukan secara transparan, objektif, dan mengutamakan kepentingan lingkungan serta masyarakat. (HERMAWAN DP/H)
DLH Kalteng Evaluasi Dokumen Teknis Limbah PT Agung Bara Prima
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
DLH Kalteng dan Kementerian LH RI Kerja Sama Perkuat SDM Lingkungan Hidup
DLH Kalteng Libatkan Pemuda Katolik dalam Program Pengendalian Emisi Karbon
Pemerintah Kalteng Soroti Tantangan Teknis Percepatan Tanam 2025
Penyaluran Beras Bapanas 93.161 KPM Kalteng Tunggu Petunjuk Teknis
Pemprov Kalteng Dorong Pemkab Sukamara Lakukan Evaluasi dan Inovasi Berkelanjutan
Penilaian Kinerja Aksi Stunting Kalteng Evaluasi 8 Aksi Konvergensi
Komentar (0)
Memuat komentar…







