BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyatakan kesiapannya menindaklanjuti laporan pelanggaran ketenagakerjaan yang dialami buruh di sektor perkebunan kelapa sawit.
Komitmen tersebut disampaikan Plh Asisten Pemkesra Setda Provinsi Kalteng Maskur saat dialog terbuka bersama mahasiswa dan organisasi buruh di halaman Kantor Gubernur.
“Tentang perlindungan buruh kelapa sawit, karena undang-undangnya merupakan kewenangan pemerintah pusat, maka akan kami sampaikan,” kata Maskur, baru baru ini.
Menurut Maskur, Pemprov juga akan menjatuhkan sanksi tegas terhadap perusahaan yang terbukti melanggar hukum ketenagakerjaan.
Langkah itu akan dilakukan oleh Dinas Ketenagakerjaan melalui fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan aturan ketenagakerjaan di daerah.
“Kami juga akan memberikan sanksi tegas kepada perusahaan yang melanggar hukum ketenagakerjaan,” tegasnya. (HERMAWAN DP/J)
Pemprov Kalteng Tegaskan Komitmen Lindungi Buruh Sawit
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pemprov Kalteng Komitmen Dukung UMKM Lewat Pelatihan dan Permodalan
Pemprov Kalteng Tegaskan UMKM Perempuan Berperan dalam Ketahanan Pangan
Pemprov Tegaskan Sinergi Daerah Kunci Dongkrak Pendapatan Sektor MBLB
Kalteng Komitmen Kembangkan Infrastruktur Lingkungan Hadapi Perubahan Iklim
Pemkab Barut Gelar Jamuan Makan Malam Sambut Kedatangan Pemprov Kalteng
Pemprov Kalteng Siapkan Peluncuran Program Kartu Huma Betang
Komentar (0)
Memuat komentar…







