BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah.
Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur H. Edy Pratowo dalam Rapat Paripurna Ke-5 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 saat membacakan pidato tertulis Gubernur Kalteng.
“Capaian ini membuktikan bahwa kinerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui pelaksanaan APBD sangat bagus dan bisa dipertanggungjawabkan. Keberhasilan ini tentu juga berkat dukungan dan kerjasama DPRD, sebagai mitra Pemerintah Daerah,” ungkap Wagub di Palangka Raya, Selasa, 3 Juni 2025.
Opini WTP tersebut merupakan yang ke-11 kalinya diraih sejak tahun 2014, menandakan akuntabilitas dan transparansi yang terjaga dalam pengelolaan keuangan daerah. Gubernur menyampaikan rasa syukur atas capaian ini.
Dalam laporannya, Gubernur juga menyebut realisasi pendapatan daerah mencapai Rp 8,33 triliun dari target Rp 9,22 triliun atau 90,38 persen, sementara belanja daerah terealisasi Rp 9,13 triliun dari anggaran Rp 10,22 triliun atau 89,39 persen.
“Naskah lampiran tersebut terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas, Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Perubahan Ekuitas, Laporan Operasional, dan Catatan Atas Laporan Keuangan,” jelasnya. (HERMAWAN DP/R)
Wagub Kalteng: WTP ke-11 Kalteng, Bukti Konsistensi Tata Kelola Keuangan
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
SSMS Jadikan ESG Pilar Utama Bisnis Lewat Konservasi dan Tata Kelola Berstandar Internasional
Wagub Edy Dorong Sinergi Pemda hingga Desa Wujudkan Kemandirian Kalteng
Richi Bertekad Jaga Konsistensi Setelah Juarai Thailand Challenge
Wagub Kalteng Harap BKOW Mampu Satukan Langkah Organisasi Wanita
Wagub Kalteng Tegaskan Komitmen Jaga Stabilitas Kamtibmas
Wagub Kalteng Harap BKOW Ikut Tingkatkan PAD
Komentar (0)
Memuat komentar…







