BORNEONEWS, Palangka Raya – Seluruh pekerja yang terlibat dalam pembangunan Duta Mall Palangka Raya telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalimantan Tengah Farid Wajdi saat melakukan kunjungan kerja ke lokasi proyek.
Kunjungan tersebut dilaksanakan bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya serta Diskominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah untuk memastikan pemenuhan standar K3.
“Dari hasil pemantauan langsung di lapangan, kami melihat bahwa seluruh tenaga kerja yang terlibat telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan serta menggunakan alat pelindung diri (APD) yang sesuai dengan standar keselamatan kerja,” ujar Farid Wajdi di Palangka Raya, baru baru ini.
Ia juga menyatakan bahwa prosedur operasional telah diterapkan secara sistematis dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Hal ini sejalan dengan arahan Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran, agar seluruh tenaga kerja di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah mendapatkan perlindungan yang menyeluruh sejak awal hingga akhir masa kerja,” tegasnya. (HERMAWAN DP/H)
Tenaga Kerja Proyek Duta Mall Sudah Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pemkab Lamandau Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Jamin Perlindungan Pekerja Rentan dan Perangkat Desa
RSUD Palangka Raya-BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Tenaga Kerja Non-ASN
Duta Mall Palangka Raya Harus Serap Tenaga Kerja Lokal
Khemal Nasery: Duta Mall Harus Jadi Peluang Bagi UMKM dan Tenaga Kerja Lokal
100 Hari Kerja, Bupati-Wabup Gumas Bagikan BPJS Ketenagakerjaan
Bupati Lamandau Komitmen Lindungi 79.480 Angkatan Kerja Lamandau dengan BPJS Ketenagakerjaan
Komentar (0)
Memuat komentar…







