BORNEONEWS, Palangka Raya – BPK RI menyatakan bahwa LKPD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2024 telah disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) dan bebas dari ketidakpatuhan yang material.
Hal itu diungkapkan Anggota VI BPK RI Fathan Subchi saat menyerahkan LHP kepada Wakil Gubernur Edy Pratowo di Kantor Bupati Kotawaringin Barat.
Selain sesuai SAP, laporan juga didukung Survei Penilaian Integritas (SPI) yang efektif. Fathan mengatakan opini Wajar Tanpa Pengecualian yang diberikan menjadi hasil dari sistem yang baik dan implementasi pengelolaan keuangan secara disiplin.
Ia juga berharap hasil pemeriksaan ini digunakan pemerintah provinsi sebagai dasar perumusan kebijakan pembinaan bagi kabupaten dan kota.
“Ini penting untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan secara menyeluruh di wilayah Kalimantan Tengah,” ujar Fathan, baru baru ini.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng menyatakan siap menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan BPK. (HERMAWAN DP/R)
BPK RI: LKPD Kalteng 2024 Sesuai SAP dan Bebas Ketidakpatuhan Material
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pertegas Arahan Kapolri, Polda Kalteng Pastikan Langkah Terukur dan Sesuai Aturan dalam Atasi Aksi Anarkis
Pemkab Kapuas dan BPK RI Bahas Kinerja Pemerintah Daerah Terkait Upaya Ketahanan Pangan
Fraksi PKB DPRD Barito Utara Dorong Pemkab Tindaklanjuti Rekomendasi BPK Terkait Laporan Keuangan 2024
Fraksi Demokrat DPRD Barito Utara Soroti Opini WDP BPK, Siap Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024
Tendangan Bebas Szoboszlai Antar Liverpool Bungkam Arsenal
Pemerintah Lanjutkan Stimulus Ekonomi Subsidi Gaji hingga Bebas PPh
Komentar (0)
Memuat komentar…







